28.9 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Rest Area Dibongkar, Pedagang Dipaksa Angkat Kaki tanpa Kompensasi

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Revitalisasi kawasan Rest Area Tuban tidak memikirkan nasib pedagang. Pekan ini, proyek revitalisasi kawasan rehat tersebut memasuki tahap pengerjaan konstruksi. Para pedagang diwajibkan angkat kaki meninggalkan kios. Nyaris tanpa solusi.

Daeri, salah satu pedagang di rest area mengatakan, pekan ini kios-kios dibongkar dan para pedagang diminta mengemasi seluruh dagangannya. Perempuan yang akrab disapa Eri ini mengemukakan dirinya tidak tahu akan mencari nafkah di mana lagi pascapembongkaran tanpa relokasi dan kompensasi.

Dia juga memastikan belum mendengar rencana pemkab terkait relokasi para pedagang yang terdampak revitalisasi rest area.

‘’Hanya disuruh pergi saja. Bagai mana nasib kami (pedagang, Red) nantinya, pemkab
seolah tidak peduli,’’ keluhnya.

Perempuan asal Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak ini juga sangat menyayangkan sikap pemkab yang apatis dan tidak memedulikan nasib para pedagang penghuni kios-kios rest area.

Pedagang yang berjualan di Rest Area Tuban sejak 2021 ini mengemukakan, sekarang ini setidaknya lima pedagang yang melapak di tempat rehat eks Terminal Baru Tuban tersebut. Kelima pedagang termasuk dirinya dipastikan segera meninggalkan kios dalam waktu kurang dari sepekan.

Baca Juga :  ’’Kacaunya’’ Proyek Rest Area Diatensi Kejari, Ditelusuri Potensi Pelanggaran

‘’Sudah janjian. Semua (para pedagang, Red) akan pergi dari sini paling lambat Jumat atau Sabtu,’’ ujarnya.

Kristin, pedagang lain membenarkan penjelasan Daeri. Perempuan kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat ini menyampaikan, para pedagang di-deadline angkat kaki sebelum akhir pekan ini. Sebelumnya, kata dia, pihak kontraktor mengultimatum para pedagang harus membongkar kios dan mengemasi dagangannya, Rabu (17/8). Namun, para pedagang menyatakan belum siap dan minta diundur hingga akhir pekan ini.

Pedagang yang juga mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Bumi Ronggolawe ini melanjutkan, dirinya tidak tahu akan bekerja apa setelah kios milik juragannya dirobohkan akibat proyek revitalisasi rest area.  Dia hanya berharap mendapat pekerjaan baru.

Baca Juga :  Berikut Alasan Keluarga Brigadir J Gugat Fredy Sambo hingga Presiden Rp7,5 miliar

‘’Saya bekerja untuk biaya hidup dan kuliah,’’ tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan (DiskopUKM Dag) Tuban Agus Wijaya belum memberikan jawaban terkait solusi relokasi para pedagang penghuni kios rest area.

Kemarin, wartawan koran ini berusaha menghubungi ponselnya. Telepon maupun pertanyaan yang dikirim melalui WhatsApp tidak diangkat dan dijawab. Siang kemarin dia juga tidak di kantor, sehingga upaya untuk mengon firmasi tidak membuahkan hasil.

Seperti diketahui, tender revitalisasi Rest Area Tuban sempat dinyatakan gagal dengan alasan administratif. Selanjutnya penataan rest area yang dianggarkan Rp 8.428.800.000 itu ditender ulang dan diikuti 64 perusahaan jasa konstruksi. Setelah melalui proses tender ulang, proyek tersebut dimenangkan CV Karya Nabila Teknik.

Perusahaan konstruksi asal Surabaya itu merupakan penawar tertinggi tender dengan nilai penawaran Rp 8.349.709.243,67 atau hanya turun sekitar Rp 79 juta dari pagu. (sab/ds)

Radartuban.jawapos.com – Revitalisasi kawasan Rest Area Tuban tidak memikirkan nasib pedagang. Pekan ini, proyek revitalisasi kawasan rehat tersebut memasuki tahap pengerjaan konstruksi. Para pedagang diwajibkan angkat kaki meninggalkan kios. Nyaris tanpa solusi.

Daeri, salah satu pedagang di rest area mengatakan, pekan ini kios-kios dibongkar dan para pedagang diminta mengemasi seluruh dagangannya. Perempuan yang akrab disapa Eri ini mengemukakan dirinya tidak tahu akan mencari nafkah di mana lagi pascapembongkaran tanpa relokasi dan kompensasi.

Dia juga memastikan belum mendengar rencana pemkab terkait relokasi para pedagang yang terdampak revitalisasi rest area.

‘’Hanya disuruh pergi saja. Bagai mana nasib kami (pedagang, Red) nantinya, pemkab
seolah tidak peduli,’’ keluhnya.

Perempuan asal Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak ini juga sangat menyayangkan sikap pemkab yang apatis dan tidak memedulikan nasib para pedagang penghuni kios-kios rest area.

- Advertisement -

Pedagang yang berjualan di Rest Area Tuban sejak 2021 ini mengemukakan, sekarang ini setidaknya lima pedagang yang melapak di tempat rehat eks Terminal Baru Tuban tersebut. Kelima pedagang termasuk dirinya dipastikan segera meninggalkan kios dalam waktu kurang dari sepekan.

Baca Juga :  Ternyata Semua Toko di Belanda Tidak Menyediakan Kemasan Plastik

‘’Sudah janjian. Semua (para pedagang, Red) akan pergi dari sini paling lambat Jumat atau Sabtu,’’ ujarnya.

Kristin, pedagang lain membenarkan penjelasan Daeri. Perempuan kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat ini menyampaikan, para pedagang di-deadline angkat kaki sebelum akhir pekan ini. Sebelumnya, kata dia, pihak kontraktor mengultimatum para pedagang harus membongkar kios dan mengemasi dagangannya, Rabu (17/8). Namun, para pedagang menyatakan belum siap dan minta diundur hingga akhir pekan ini.

Pedagang yang juga mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Bumi Ronggolawe ini melanjutkan, dirinya tidak tahu akan bekerja apa setelah kios milik juragannya dirobohkan akibat proyek revitalisasi rest area.  Dia hanya berharap mendapat pekerjaan baru.

Baca Juga :  Pemkab Melunak, Rekanan Rest Area Diberi Tambahan Waktu untuk Kali Keempat

‘’Saya bekerja untuk biaya hidup dan kuliah,’’ tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan (DiskopUKM Dag) Tuban Agus Wijaya belum memberikan jawaban terkait solusi relokasi para pedagang penghuni kios rest area.

Kemarin, wartawan koran ini berusaha menghubungi ponselnya. Telepon maupun pertanyaan yang dikirim melalui WhatsApp tidak diangkat dan dijawab. Siang kemarin dia juga tidak di kantor, sehingga upaya untuk mengon firmasi tidak membuahkan hasil.

Seperti diketahui, tender revitalisasi Rest Area Tuban sempat dinyatakan gagal dengan alasan administratif. Selanjutnya penataan rest area yang dianggarkan Rp 8.428.800.000 itu ditender ulang dan diikuti 64 perusahaan jasa konstruksi. Setelah melalui proses tender ulang, proyek tersebut dimenangkan CV Karya Nabila Teknik.

Perusahaan konstruksi asal Surabaya itu merupakan penawar tertinggi tender dengan nilai penawaran Rp 8.349.709.243,67 atau hanya turun sekitar Rp 79 juta dari pagu. (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img