Radartuban.jawapos.com – Sambil menyelam minum air. Peribahasa tersebut paling tepat untuk menggambarkan perilaku Setyo Budi, 21. Ketika bersenang-senang di salah satu tempat karaoke di kilometer 5 Jalan Semarang, dia tidak hanya menyanyi. Dia juga menggasak ponsel salah satu pemandu lagu.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta mengatakan, kejadian tersebut bermula saat Setya meminta jasa purel berinisial WI untuk menemaninya di room karaoke pada Kamis (25/8).
Saat asyik menyanyi, dia mencuri ponsel Redmi Note 8 milik IW. Korban baru sadar ponselnya raib setelah pelaku meninggalkan tempat hiburan malam tersebut. Sesaat setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Jenu.
‘’Ponsel korban ini sudah dua kali beralih tangan,’’ ujar Gananta.
Mulanya, pelaku menjual ponsel tersebut ke Rian Almitra. Beberapa hari berikutnya,
ponsel seharga Rp 3 juta tersebut kembali di jual Rian ke Ahmad Andi Wibowo, warga
Kecamatan Jaken, Pati, Jawa Tengah.
Lulusan Akpol 2013 ini menerangkan, petugas berhasil melacak smartphone tersebut
dengan nomor imei-nya.
‘’Kami amankan Ahmad Andi untuk diinterogasi,’’ ucap dia.
Setelah diinterogasi, Ahmad Andi mengaku membeli ponsel dari orang yang dia kenal di
Facebook. Dalam penelusuran selanjutnya penyidik mendapati nama Setyo Budi yang
sehari-harinya mengelola warung kopi After Coma.
Saat dijemput, Setyo mengakui perbuatannya. Dia mengaku nekat mencuri karena melihat ponsel yang tergeletak di meja tanpa pengawasan. Akibat ulahnya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP. (yud/ds)