Radartuban.jawapos.com – Setelah sekian kali dianggap bungkam oleh para buruh yang tergabung dalam Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Tuban, PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) akhirnya buka suara.
Melalui siaran pers yang dikirim kemarin (15/9), Senior Manager Human Capital PT IKSG Sayekti mengatakan, unjuk rasa FSPMI salah sasaran. ‘’Kita tidak punya otoritas menangani sengketa hubungan industrial karena pemecatan dilakukan PT Swabina Gatra (vendor PT IKSG, Red),’’ tulisnya dalam siaran pers bernomor 005/HM.00/1000/09.22 itu.
Dia juga menyampaikan unjuk rasa FSPMI di depan akses masuk PT IKSG merugikan pihaknya. Itu karena aksi tersebut mengganggu operasional industri, menyabotase, dan mengintimidasi para pekerja yang hendak masuk kerja.
Menyikapi hal tersebut, kata Sayekti, PT IKSG akan mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polres Tuban. Deliknya tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan tindakan intimidasi.
Siaran pers berjudul Penjelasan PT IKSG itu juga mengimbau FSPMI menghormati proses mediasi sengketa hubungan industrial PT Swabina Gatra dengan cara menjaga situasi tetap kondusif.
Hingga siaran pers ini disampaikan, lanjut dia, mediasi perselisihan ketenakerjaan tersebut masih ditangani Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris KC FSPMI Tuban Ibnul Qoiyim mengatakan, siaran pers PT IKSG hanyalah upaya pembenaran sekaligus pembelaan tanpa tanggung jawab. Qoiyim, panggilan akrabnya menegaskan, anak perusahaan PT Semen Gresik tersebut seharusnya terlibat menangani 33 rekannya yang dipecat sepihak PT Swabina Gatra. Itu karena PT IKSG membawahi PT Swabina Gatra.
‘’Jadi, jangan tutup mata,’’ tegasnya.
Qoiyim menyampaikan, jika PT IKSG mau turut-campur dan pro kepada 33 buruh yang dipecat sepihak PT Swabina Gatra, mereka pasti bisa dipekerjakan kembali, meski dengan pengurangan jam dan hari kerja.
‘’Alih-alih melakukan semacam itu, nampak saja tidak pernah. PT IKSG lepas tangan,’’ ungkapnya.
Soal tudingan aksi FSPMI mengganggu jalannya operasional perusahaan, Qoiyim memaklumi. Jika tidak ingin terjadi, kata dia, hubungan baik antara pekerja dan industri wajib harmonis. Tidak bisa mentang-mentang dan seenaknya.
Untuk tudingan melakukan sabotase dan intimidasi kepada para pekerja lain yang tak
sepaham, dia membantah melakukan.
‘’Itu mencari kesalahan kami saja,’’ imbuhnya.
Qoiyim menambahkan, pihaknya menghormati proses mediasi yang ditangani Disnakertrans Jatim.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang berkali-kali dilakukan FSPMI selama hampir sebulan terakhir dipicu pemecatan 33 pekerja PT Swabina Gatra, vendor PT IKSG pada Senin (8/8). (sab/ds)