Radartuban.jawapos.com – Seleksi administrasi pendaftaran pengawas pemilu kecamatan (panwascam) di Kabupaten Tuban kemarin (12/10) menyisihkan 78 pendaftar. Mereka dinyatakan tak memenuhi syarat. Mengacu hasil pengumuman, dari 402 pendaftar, tercatat 380 orang yang lolos administrasi.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Pendidikan Pelatihan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban Marfuah mengatakan, berdasarkan data pendaftar yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban, banyak yang tidak melengkapi berkas pendaftaran, meski sebelumnya sudah diminta untuk melengkapinya.
Setelah dinyatakan lolos administrasi, pendaftar akan mengikuti tes computer assited test CAT yang rencananya diselenggarakan pada 15 Oktober mendatang. Lokasinya di SMK Abdi Negara.
Fuah, sapaannya, menyampaikan, seleksi panwascam tahun ini lebih ketat dibanding tahun sebelumnya. Itu karena dalam seleksi diterapkan sistem gugur.
Karena itu, begitu nilai CAT peserta tidak memenuhi standar, maka mereka dinyatakan tidak lolos.
‘’Karena menerapkan sistem gugur, begitu nilai CAT tidak cukup, pendaftar tak bisa ikut tes wawancara,’’ ujar perempuan asal Kecamatan Grabagan itu.
Lebih lanjut, Fuah menyampaikan, tahun ini anggota panwascam harus bekerja totalitas. Begitu pendaftar dari lembaga pemerintahan dinyatakan terpilih, mereka harus mengundurkan diri.
‘’Seperti jika ada perangkat desa mendaftar panwascam, harus mundur sebagai perangkat desa. Itu aturannya,’’ tegas dia.
Ketentuan yang sama berlaku bagi pegawai BUMN atau BUMD. Mereka harus siap mengundurkan diri. PNS jika ingin menjadi panwascam, komitmennya juga harus mengundurkan diri sementara.
Khusus PNS, lanjut dia, mereka harus mendapat surat izin dari pimpinannya. Fuah juga menyampaikan ketentuan lain dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Aturannya, PNS yang menjadi panwascam dan pengawas desa harus siap diberhentikan sementara. Dan, siap tidak diberikan penghasilan sebagai PNS. (fud/ds)