Radartuban.jawapos.com – Menjelang tahun politik 2024, semua bisa menjadi komoditas politik. Khawatir sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik di Bidang Kekayaan Intelektual di Kabupaten Tuban yang digencarkannya setahun terakhir dinilai bermuatan politik, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Dr Sucipto kembali angkat bicara.
Dia mengatakan, seringnya kegiatan di Tuban tersebut tidak untuk kepentingan dirinya mencalonkan sebagai bupati. ‘’Saya tidak mau mengkhianati Kemenkumham,’’ tegas dia di hadapan seribu peserta sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik di Bidang Kekayaan Intelektual di Graha Sandiya Tuban kemarin (22/10).
Bukan kali ini saja Sucipto mengklarifikasi terpaan isu pencalonan pada kepala daerah (pilkada). Pada sosialisasi di aula kampus Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) pada 10 Januari lalu, dia terang-terangan mengatakan ingin mengakhiri pengabdiannya di Kemenkumham dengan meninggalkan kebaikan dan tidak berhenti di tengah jalan.
Ketika menyampaikan klarifikasi kemarin, Sucipto kembali mengungkapkan derasnya pertanyaan seputar hal tersebut. Bahkan, ponselnya sering mendapat kiriman pesan pendek yang menanyakan kaitan gencarnya sosialisasi dengan pencalonan bupati. ‘’Di forum resmi ini, saya tegaskan; tidak. Apa kalau kegiatan itu mau mencalonkan legislatif, bupati, atau gubernur,’’ kata dia yang spontan disambut aplus seluruh undangan yang merupakan pegiat, pelaku, dan aktivis usaha mikro kecil menengah (UMKM) itu.
Salah satu putra daerah terbaik Tuban itu juga menyampaikan, di Kemenkumham, dirinya masih sembilan tahun lagi pensiun. Kalau diberi umur panjang dan Kesehatan, dirinya masih bisa tiga kali naik pangkat. Karena itu, tidak ada alasan baginya untuk menerjuni jabatan politik.
Tak hanya membeberkan derasnya pertanyaan dari publik, Sucipto juga mengungkap materi seloroh pejabat di internal kementeriannya. Salah satunya kepala bidang pelayanan hukum Kanwil Kemenkumham Jatim. Sucipto mengungkapkan, setiap kali ke ruang kerjanya untuk koordinasi terkait harmonisasi peraturan, mitra kerjanya tersebut sering memanggilnya bupati.
‘’Salah, tidak boleh. Kualat. Saya ASN (aparatur sipil negara, Red) tidak boleh berpolitik. Saya paham ini,’’ tandas peraih gelar doktor ilmu ekonomi dan bisnis konsentrasi kebijakan publik Universitas Trisakti Jakarta itu.
Sucipto memastikan, kegiatannya di Tuban yang notabene kampung halamannya tersebut tidak lebih untuk menjalankan penguatan pelayanan publik dan penguatan peningkatan pelayan.
Amanah tersebut, kata dia, harus dijalankannnya. ‘’’Kalau jadi pejabat tidak punya langkah-langkah perlindungan hukum dan peningkatan ekonomi, nggak usaha jadi pejabat,’’ ujarnya.
Di bagian lain, Sucipto juga menyampaikan alasan dirinya tidak bisa langsung merespons setiap pesan yang masuk ke ponselnya pada siang hari ketika jam kerja. Dia mengatakan, hal itu karena pada jam-jam tersebut ponselnya dibawa salah satu stafnya.
Karena itu, pejabat yang sering mendapat penugasan ke luar negeri tersebut tidak mau dikatakan angkuh. ‘’Nanti dikatakan sudah jadi gini saja sudah sombong. Jangan sampai sombong karena jabatan yang hanya sementara,’’ ujarnya.
Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham yang jemput bola dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dia mengatakan, idealnya pelayanan yang baik adalah yang berkonsep mendekatkan diri langsung kepada masyarakat dan memberikan kemudahan.
Selain Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, pada acara tersebut hadir Wabup Tuban Riyadi, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim Subianto Mandala, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban Endro Budi Sulistyo, wakil dari forkompida, rektor Universitas Sunan Bonang dan Universitas PGRI Ronggolawe, serta undangan lain. (ds)