26 C
Tuban
Saturday, 19 April 2025
spot_img
spot_img

Tilang Manual Dilarang, Diprediksi Pelanggaran Lalu Lintas Makin Tinggi

Radartuban.jawapos.com – Aturan terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait larangan keras kepada anggota satlantas untuk melakukan tilang manual sepertinya bakal menjadi buah simalakama. Bagaimana tidak, tingkat kesadaran keselamatan berlalu lintas masyarakat selama ini masih sangat rendah.

Mobil INCAR (Integrated node capture attitude record), satu-satunya sarana tilang elektronik yang dimiliki Polres Tuban kesulitan menjaring semua pelanggar. Mengacu data Operasi Zebra Semeru pada 3 – 16 Oktober, petugas Satlantas Polres Tuban menemukan 140.160  pelanggar lalu lintas. Sebagian besar pelanggar tidak diberikan bukti pelanggaran (tilang). Melainkan hanya diberikan teguran.

Dari ratusan ribu pelanggar tersebut, hanya 1.333 pelanggar yang diberikan tilang. Rinciannya, 1.175 ditilang melalui mobil INCAR. Selebihnya tilang manual. Setelah keluar larangan untuk memberikan tilang manual, diperkirakan angka pelanggaran lalu lintas berpeluang lebih tinggi. Itu karena masyarakat mengetahui betul bahwa INCAR adalah  satu-satunya alat tilang elektronik yang dimiliki Polres Tuban.

Baca Juga :  Dua Pekan Operasi Semeru, Polres Tuban Tilang 4.799 Pelanggar

Sedangkan kota lain sudah mengoperasikan peranti elektronik seperti kamera ETLE dan tilang mobile ponsel. Dengan minimnya sarana tilang elektronik yang dimiliki Korps Bhayangkara di Tuban, dikhawatirkan pelanggar lalu lintas merasa semakin bebas.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban Ipda Kistelya Patayama Ray mengatakan, selama dua pekan Operasi Zebra, mereka yang diberikan tilang akan dikirimi surat sesuai dengan alat yang terdaftar pada sistem TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor).

‘’Sistem tilang elek tronik masih sama, denda tilang dibayar elektronik,’’ tegasnya.

Perwira lulusan Akpol 2021 itu mengatakan, mobil Incar Polres Tuban kembali ber operasi sejak Kamis (13/10). Jika tidak ada kerusakan dan perbaruan sistem, mobil tersebut akan terus beroperasi. Khususnya selama Operasi Zebra Semeru 2022, kendaraan dengan kamera berteknologi tinggi di bagian depan dan belakang kendaraan tersebut akan menjaring pelanggar sebanyak-banyaknya.

Baca Juga :  Marapi Erupsi, 14 Kecamatan di Agam Terdampak Hujan Abu dan Batu

‘’Mobil INCAR akan beroperasi di semua wilayah hukum Tuban tanpa terkecuali,’’ ujarnya. (yud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Aturan terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait larangan keras kepada anggota satlantas untuk melakukan tilang manual sepertinya bakal menjadi buah simalakama. Bagaimana tidak, tingkat kesadaran keselamatan berlalu lintas masyarakat selama ini masih sangat rendah.

Mobil INCAR (Integrated node capture attitude record), satu-satunya sarana tilang elektronik yang dimiliki Polres Tuban kesulitan menjaring semua pelanggar. Mengacu data Operasi Zebra Semeru pada 3 – 16 Oktober, petugas Satlantas Polres Tuban menemukan 140.160  pelanggar lalu lintas. Sebagian besar pelanggar tidak diberikan bukti pelanggaran (tilang). Melainkan hanya diberikan teguran.

Dari ratusan ribu pelanggar tersebut, hanya 1.333 pelanggar yang diberikan tilang. Rinciannya, 1.175 ditilang melalui mobil INCAR. Selebihnya tilang manual. Setelah keluar larangan untuk memberikan tilang manual, diperkirakan angka pelanggaran lalu lintas berpeluang lebih tinggi. Itu karena masyarakat mengetahui betul bahwa INCAR adalah  satu-satunya alat tilang elektronik yang dimiliki Polres Tuban.

Baca Juga :  Sudah Dipasang, Kamera Tilang Elektronik Siap Dioperasikan di Tuban

Sedangkan kota lain sudah mengoperasikan peranti elektronik seperti kamera ETLE dan tilang mobile ponsel. Dengan minimnya sarana tilang elektronik yang dimiliki Korps Bhayangkara di Tuban, dikhawatirkan pelanggar lalu lintas merasa semakin bebas.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban Ipda Kistelya Patayama Ray mengatakan, selama dua pekan Operasi Zebra, mereka yang diberikan tilang akan dikirimi surat sesuai dengan alat yang terdaftar pada sistem TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor).

- Advertisement -

‘’Sistem tilang elek tronik masih sama, denda tilang dibayar elektronik,’’ tegasnya.

Perwira lulusan Akpol 2021 itu mengatakan, mobil Incar Polres Tuban kembali ber operasi sejak Kamis (13/10). Jika tidak ada kerusakan dan perbaruan sistem, mobil tersebut akan terus beroperasi. Khususnya selama Operasi Zebra Semeru 2022, kendaraan dengan kamera berteknologi tinggi di bagian depan dan belakang kendaraan tersebut akan menjaring pelanggar sebanyak-banyaknya.

Baca Juga :  Pertamina Berupaya Dukung Pelestarian Lingkungan Kota Surabaya

‘’Mobil INCAR akan beroperasi di semua wilayah hukum Tuban tanpa terkecuali,’’ ujarnya. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img