Radartuban.jawapos.com – Setelah melalui sejumlah tahap penilaian dan penetapan pemenang, lomba inovasi Tuban Berinovasi (Tubernova) Tahun 2022 memasuki babak selanjutnya. Yakni, persiapan mengikuti lomba Inovasi Teknologi (Inotek) Provinsi Jawa Timur 2023 dan pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI).
Untuk menutup pelaksanaan Tubernova 2022, para pemenang diundang ke kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Tuban untuk menerima apresiasi berupa trofi dan uang tunai. Hadiah diserahkan langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Tuban Agung Triwibowo, SE., MM. dan Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Tuban Dharmadin Noor, SP, M.Agr.
Dalam acara penyerahan tersebut, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Tuban Agung Triwibowo menyampaikan keinginan Mas Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky untuk memberikan langsung hadiah kepada para pemenang, namun yang bersangkutan berhalangan hadir.
Mas Bupati berpesan kepada seluruh pemenang Tubernova Tahun 2022 untuk terus mengembangkan karya inovasinya dan segera mendaftarkan karya inovasinya kepada HKI.
‘’Supaya semua karya mendapat perlindungan hukum,’’ tutur Agung Triwibowo mengutip pesan bupati.
Seluruh pemenang Tubernova Tahun 2022 juga diharapkan mempersiapkan diri sedini mungkin untuk mengikuti Penganugerahan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi (Inotek Award) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023. Harapannya, Kabupaten Tuban meraih prestasi lebih banyak pada ajang tersebut.
‘’Selama dua tahun berturut-turut, ada perwakilan Tuban yang menang di kompetisi Inotek Provinsi Jatim. Semoga tahun berikutnya selalu ada,’’ tegasnya.
Agung menuturkan, Pemkab Tuban melalui bappeda litbang terus memfasilitasi sosialisasi dan pendampingan HKI bagi para inovator. Baik yang menjadi pemenang Tubernova maupun pelaku UMKM Kabupaten Tuban yang mengikuti Inkubasi Inovasi yang diselenggarakan institusinya.
‘’Komitmen ini sebagai upaya untuk melindungi aset berharga yang dapat memajukan perekonomian daerah,’’ ujarnya.
Mantan sekretaris Bappeda Tuban itu menjelaskan, pemkab melalui OPD yang dipimpin juga melaksanakan identifikasi kekayaan intelektual komunal Kabupaten Tuban untuk didaftarkan pada HKI. Di antaranya, ongkek (suvenir khas Tuban), kesenian sandur, thak-thakan, tayub, duku Prunggahan, salak Rengel, belimbing Tasikmadu, dan masih banyak lagi.
‘’Seluruh kekayaan tersebut akan didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),’’ kata dia.
Sebagai wujud komitmen melindungi kekayaan dan inovasi masyarakat Bumi Ronggolawe, Bappeda Litbang Tuban baru selesai menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan HKI di Ruang Dandang Watjono lantai 1 Setda Tuban, Sabtu (3/12) pagi.
Dalam pendampingan tersebut hadir Dr Marita Ika, S.T., M.Pd., M.Si dan Dr Sri Rahmaningsih, MP. Agung menuturkan dalam waktu dekat, Pemkab Tuban juga akan mendaftarkan legen dan siwalan sebagai hak kekayaan intelektual (HKI) komunal Tuban. Itu setelah Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky berkomunikasi dengan Bupati Gresik dan Sidoarjo.
Bupati dari dua kabupaten tersebut sepakat bahwa legen dan siwalan merupakan kekayaan alam milik Tuban.
“Bukti komitmen Pemkab Tuban serius dalam melindungi inovasi dan produk khas Bumi Ronggolawe,” tegas Agung. (yud/ds)