27.9 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Tol Tuban-Demak Lewati Kecamatan Plumpang dan Widang

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Pembangunan jalan tol Tuban—Gresik di Bumi Ronggolawe tak sesuai rencana awal. Jika pada Februari lalu, Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) merencanakan pembangunan jalan bebas hambatan tersebut melewati Kecamatan Plumpang saja, sekarang bertambah Kecamatan Widang. Panjang totalnya 54,311 kilometer.

Kecamatan Widang meliputi Desa Banjar, Compreng, Widang, Tegalsari, dan Kedungharjo. Sedangkan Kecamatan Plumpang hanya di Desa Penidon.

Informasi terbaru terkait wilayah terdampak pembangunan jalan bebas hambatan tersebut dikemukakan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan KemenPUPR Reni Ahiantini secara virtual kemarin (5/12) siang dalam acara konsultasi publik atas proyek tersebut.

Dalam konsultasi publik tersebut, masyarakat, kades, dan camat wilayah terdampak, perwakilan Setda Tuban berikut organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengikuti dari aula Kantor Kecamatan Widang.

Reni, sapaannya menge mu kakan, perubahan rencana awal tersebut dilatarbelakangi kajian kementeriannya yang dilakukan sejak awal hingga akhir 2022. Salah satu kajian primernya tentang permukiman masyarakat dan lingkungan hidup setempat.

Baca Juga :  Pemberhentian Direktur RSM Tak Gugurkan Tanggung Jawab

Dalam konsultasi publik tersebut, masyarakat dari enam desa di Kecamatan Widang dan Plumpang yang bakal terdampak pembangunan tol Tuban—Gresik, menyepakati. Pemerintah daerah juga mendukung.

Salah satu perwakilan masyarakat Kecamatan Widang berharap pembangunan jalan bebas hambatan tak mengabaikan sumber mata air, tempat ibadah, tempat sakral atau keramat.

Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhu bungan (DLHP) Tuban Juli Wibowo mengatakan, aspirasi masyarakat terkait perlindungan sumber mata air, tempat ibadah, tempat sakral atau keramat, serta pemukiman warga dalam pembangunan tol Tuban—Gresik dipertegas Pemkab Tuban kepada Kemen PUPR.

‘’Meski Kemen PUPR sendiri pasti sudah mengatensi, tetap kami kawal terus,’’ tegasnya saat ditemui Jawa Pos Radar Tuban di kantornya kemarin (5/12).

Baca Juga :  Mendag Lutfi : Harga Komoditas Tinggi Untungkan Petani Negara Berkembang

Juli, sapaannya, menegaskan, sumber mata air, tempat ibadah, tempat sakral atau keramat, hingga pemukiman warga patut menjadi unsur yang diperhitungkan. Khususnya sumber mata air.

‘’Diakui atau tidak, sumber air merupakan sumber kehidupan warga. Kalau sumber airnya rusak hingga mati, warga sekitar dipastikan kesusahan,’’ terang mantan kepala Bidang Air Minum dan Sanitasi Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Tuban itu.

Lebih lanjut, Juli menyampaikan, aspirasi masyarakat, para kades dan camat di wilayah terdampak dalam konsultasi publik tersebut akan dikaji Kemen PUPR.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemen PUPR pascakonsultasi publik tersebut, kata dia, pada awal atau pertengahan 2023 mendatang, tim kecil dari kementerian pimpinan Basuki Hadi Muljono itu akan turun ke Kecamatan Widang dan Plumpang. Agendanya, menginventarisir lokasi-lokasi maupun unsur-unsur yang perlu diperhitungkan keberadaannya. (sab/ds)

Radartuban.jawapos.com – Pembangunan jalan tol Tuban—Gresik di Bumi Ronggolawe tak sesuai rencana awal. Jika pada Februari lalu, Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) merencanakan pembangunan jalan bebas hambatan tersebut melewati Kecamatan Plumpang saja, sekarang bertambah Kecamatan Widang. Panjang totalnya 54,311 kilometer.

Kecamatan Widang meliputi Desa Banjar, Compreng, Widang, Tegalsari, dan Kedungharjo. Sedangkan Kecamatan Plumpang hanya di Desa Penidon.

Informasi terbaru terkait wilayah terdampak pembangunan jalan bebas hambatan tersebut dikemukakan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan KemenPUPR Reni Ahiantini secara virtual kemarin (5/12) siang dalam acara konsultasi publik atas proyek tersebut.

Dalam konsultasi publik tersebut, masyarakat, kades, dan camat wilayah terdampak, perwakilan Setda Tuban berikut organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengikuti dari aula Kantor Kecamatan Widang.

Reni, sapaannya menge mu kakan, perubahan rencana awal tersebut dilatarbelakangi kajian kementeriannya yang dilakukan sejak awal hingga akhir 2022. Salah satu kajian primernya tentang permukiman masyarakat dan lingkungan hidup setempat.

- Advertisement -
Baca Juga :  Mobil Rombongan Ziarah Tabrak Tronton Parkir, Lima Tewas

Dalam konsultasi publik tersebut, masyarakat dari enam desa di Kecamatan Widang dan Plumpang yang bakal terdampak pembangunan tol Tuban—Gresik, menyepakati. Pemerintah daerah juga mendukung.

Salah satu perwakilan masyarakat Kecamatan Widang berharap pembangunan jalan bebas hambatan tak mengabaikan sumber mata air, tempat ibadah, tempat sakral atau keramat.

Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhu bungan (DLHP) Tuban Juli Wibowo mengatakan, aspirasi masyarakat terkait perlindungan sumber mata air, tempat ibadah, tempat sakral atau keramat, serta pemukiman warga dalam pembangunan tol Tuban—Gresik dipertegas Pemkab Tuban kepada Kemen PUPR.

‘’Meski Kemen PUPR sendiri pasti sudah mengatensi, tetap kami kawal terus,’’ tegasnya saat ditemui Jawa Pos Radar Tuban di kantornya kemarin (5/12).

Baca Juga :  Pemberhentian Direktur RSM Tak Gugurkan Tanggung Jawab

Juli, sapaannya, menegaskan, sumber mata air, tempat ibadah, tempat sakral atau keramat, hingga pemukiman warga patut menjadi unsur yang diperhitungkan. Khususnya sumber mata air.

‘’Diakui atau tidak, sumber air merupakan sumber kehidupan warga. Kalau sumber airnya rusak hingga mati, warga sekitar dipastikan kesusahan,’’ terang mantan kepala Bidang Air Minum dan Sanitasi Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Tuban itu.

Lebih lanjut, Juli menyampaikan, aspirasi masyarakat, para kades dan camat di wilayah terdampak dalam konsultasi publik tersebut akan dikaji Kemen PUPR.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemen PUPR pascakonsultasi publik tersebut, kata dia, pada awal atau pertengahan 2023 mendatang, tim kecil dari kementerian pimpinan Basuki Hadi Muljono itu akan turun ke Kecamatan Widang dan Plumpang. Agendanya, menginventarisir lokasi-lokasi maupun unsur-unsur yang perlu diperhitungkan keberadaannya. (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img