Radartuban.jawapos.com – Setelah viral di media sosial (medsos), Satreskrim Polres Tuban langsung mengamankan satu dari dua pelaku video syur. Dia berinisial AA, 34, warga Kecamatan Tambakboyo. Satu pelaku lain berinisial RR, 36, warga Kecamatan Kerek masih buron.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta menjelaskan, kedua pemeran video mesum tersebut diduga pasangan selingkuh. Saat syuting video syur, mereka masih memiliki pasangan sah. Balita yang terlihat pada salah satu adegan video porno tersebut merupakan anak AA dengan suaminya. ‘’Pemeran perempuan sudah kami amankan, sedangkan pemeran laki-laki masih buron,’’ ujarnya.
Perwira lulusan Akpol 2013 itu  menjelaskan, kedua pelaku  bertemu di Facebook. Setelah saling sapa, si perempuan pinjam uang sebesar Rp 300 ribu. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara hingga melakukan hubungan terlarang di sejumlah tempat. ‘’Mereka mengakui telah melakukan hubungan terlarang beberapa kali,’’ terang dia kemudian menjelaskan tempatnya mulai di kamar kos hingga hotel. Ketika melakukan hubungan seksual, pasangan bukan suami-istri itu juga merekam setiap adegannya menggunakan kamera ponsel untuk dokumentasi pribadi. ‘’Hasil pemeriksaan, video itu awalnya untuk konsumsi pribadi dan tidak untuk disebarluaskan,” ungkap perwira asal Bojonegoro itu.
Seiring berjalannya waktu, kata Gananta, tiba-tiba si perempuan meminta kepada RR agar hubungan terlarang mereka diakhiri. Merasa tak terima, RR nekat mengirim video  tersebut kepada suami si perempuan. ‘’Suami A sudah tahu ada video syur istrinya dan sudah memaafkan,‘’ terang mantan kepala Unit Regident Satlantas Polres Tuban itu.
Melihat respons suami yang memaafkan istrinya, membuat RR gelap mata. Dia kemudian menyebarkan video hubungan intimnya tersebut ke media sosial. Video syur itu pun menjadi viral dan menghebohkan masyarakat.
Gananta menyampaikan, pemeran perempuan sudah dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban. Sedangkan tersangka laki-laki masih dalam pengejaran satuannya. Dia diduga kabur ke luar kota.(yud/ds)
Radartuban.jawapos.com – Setelah viral di media sosial (medsos), Satreskrim Polres Tuban langsung mengamankan satu dari dua pelaku video syur. Dia berinisial AA, 34, warga Kecamatan Tambakboyo. Satu pelaku lain berinisial RR, 36, warga Kecamatan Kerek masih buron.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta menjelaskan, kedua pemeran video mesum tersebut diduga pasangan selingkuh. Saat syuting video syur, mereka masih memiliki pasangan sah. Balita yang terlihat pada salah satu adegan video porno tersebut merupakan anak AA dengan suaminya. ‘’Pemeran perempuan sudah kami amankan, sedangkan pemeran laki-laki masih buron,’’ ujarnya.
Perwira lulusan Akpol 2013 itu  menjelaskan, kedua pelaku  bertemu di Facebook. Setelah saling sapa, si perempuan pinjam uang sebesar Rp 300 ribu. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara hingga melakukan hubungan terlarang di sejumlah tempat. ‘’Mereka mengakui telah melakukan hubungan terlarang beberapa kali,’’ terang dia kemudian menjelaskan tempatnya mulai di kamar kos hingga hotel. Ketika melakukan hubungan seksual, pasangan bukan suami-istri itu juga merekam setiap adegannya menggunakan kamera ponsel untuk dokumentasi pribadi. ‘’Hasil pemeriksaan, video itu awalnya untuk konsumsi pribadi dan tidak untuk disebarluaskan,” ungkap perwira asal Bojonegoro itu.
Seiring berjalannya waktu, kata Gananta, tiba-tiba si perempuan meminta kepada RR agar hubungan terlarang mereka diakhiri. Merasa tak terima, RR nekat mengirim video  tersebut kepada suami si perempuan. ‘’Suami A sudah tahu ada video syur istrinya dan sudah memaafkan,‘’ terang mantan kepala Unit Regident Satlantas Polres Tuban itu.
Melihat respons suami yang memaafkan istrinya, membuat RR gelap mata. Dia kemudian menyebarkan video hubungan intimnya tersebut ke media sosial. Video syur itu pun menjadi viral dan menghebohkan masyarakat.
- Advertisement -
Gananta menyampaikan, pemeran perempuan sudah dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban. Sedangkan tersangka laki-laki masih dalam pengejaran satuannya. Dia diduga kabur ke luar kota.(yud/ds)