30.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Polisi Amankan Wanita Pemeran Video Mesum Tambakboyo

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Setelah viral di media sosial (medsos), Satreskrim Polres Tuban langsung mengamankan satu dari dua pelaku video syur. Dia berinisial AA, 34, warga Kecamatan Tambakboyo. Satu pelaku lain berinisial RR, 36, warga Kecamatan Kerek masih buron.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta menjelaskan, kedua pemeran video mesum tersebut diduga pasangan selingkuh. Saat syuting video syur, mereka masih memiliki pasangan sah. Balita yang terlihat pada salah satu adegan video porno tersebut merupakan anak AA dengan suaminya. ‘’Pemeran perempuan sudah kami amankan, sedangkan pemeran laki-laki masih buron,’’ ujarnya.

Perwira lulusan Akpol 2013 itu  menjelaskan, kedua pelaku  bertemu di Facebook. Setelah saling sapa, si perempuan pinjam uang sebesar Rp 300 ribu. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara hingga melakukan hubungan terlarang di sejumlah tempat. ‘’Mereka mengakui telah melakukan hubungan terlarang beberapa kali,’’ terang dia kemudian menjelaskan tempatnya mulai di kamar kos hingga hotel. Ketika melakukan hubungan seksual, pasangan bukan suami-istri itu juga merekam setiap adegannya menggunakan kamera ponsel untuk dokumentasi pribadi. ‘’Hasil pemeriksaan, video itu awalnya untuk konsumsi pribadi dan tidak untuk disebarluaskan,” ungkap perwira asal Bojonegoro itu.

Baca Juga :  Polres Tuban Amankan Lima Pelaku Mucikari, Jajakan PSK kepada Pria Hidung Belang

Seiring berjalannya waktu, kata Gananta, tiba-tiba si perempuan meminta kepada RR agar hubungan terlarang mereka diakhiri. Merasa tak terima, RR nekat mengirim video  tersebut kepada suami si perempuan. ‘’Suami A sudah tahu ada video syur istrinya dan sudah memaafkan,‘’ terang mantan kepala Unit Regident Satlantas Polres Tuban itu.

Melihat respons suami yang memaafkan istrinya, membuat RR gelap mata. Dia kemudian menyebarkan video hubungan intimnya tersebut ke media sosial. Video syur itu pun menjadi viral dan menghebohkan masyarakat.

Gananta menyampaikan, pemeran perempuan sudah dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban. Sedangkan tersangka laki-laki masih dalam pengejaran satuannya. Dia diduga kabur ke luar kota.(yud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Setelah viral di media sosial (medsos), Satreskrim Polres Tuban langsung mengamankan satu dari dua pelaku video syur. Dia berinisial AA, 34, warga Kecamatan Tambakboyo. Satu pelaku lain berinisial RR, 36, warga Kecamatan Kerek masih buron.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta menjelaskan, kedua pemeran video mesum tersebut diduga pasangan selingkuh. Saat syuting video syur, mereka masih memiliki pasangan sah. Balita yang terlihat pada salah satu adegan video porno tersebut merupakan anak AA dengan suaminya. ‘’Pemeran perempuan sudah kami amankan, sedangkan pemeran laki-laki masih buron,’’ ujarnya.

Perwira lulusan Akpol 2013 itu  menjelaskan, kedua pelaku  bertemu di Facebook. Setelah saling sapa, si perempuan pinjam uang sebesar Rp 300 ribu. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara hingga melakukan hubungan terlarang di sejumlah tempat. ‘’Mereka mengakui telah melakukan hubungan terlarang beberapa kali,’’ terang dia kemudian menjelaskan tempatnya mulai di kamar kos hingga hotel. Ketika melakukan hubungan seksual, pasangan bukan suami-istri itu juga merekam setiap adegannya menggunakan kamera ponsel untuk dokumentasi pribadi. ‘’Hasil pemeriksaan, video itu awalnya untuk konsumsi pribadi dan tidak untuk disebarluaskan,” ungkap perwira asal Bojonegoro itu.

Baca Juga :  Rafael Alun Trisambodo Penuhi Undangan Klarifikasi KPK Soal LHKPN

Seiring berjalannya waktu, kata Gananta, tiba-tiba si perempuan meminta kepada RR agar hubungan terlarang mereka diakhiri. Merasa tak terima, RR nekat mengirim video  tersebut kepada suami si perempuan. ‘’Suami A sudah tahu ada video syur istrinya dan sudah memaafkan,‘’ terang mantan kepala Unit Regident Satlantas Polres Tuban itu.

Melihat respons suami yang memaafkan istrinya, membuat RR gelap mata. Dia kemudian menyebarkan video hubungan intimnya tersebut ke media sosial. Video syur itu pun menjadi viral dan menghebohkan masyarakat.

- Advertisement -

Gananta menyampaikan, pemeran perempuan sudah dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban. Sedangkan tersangka laki-laki masih dalam pengejaran satuannya. Dia diduga kabur ke luar kota.(yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img