Radartuban.jawapos.com – RENCANA relokasi PKL di sepanjang trotoar Jalan RE Martadinata memantik reaksi para pedagang. Mereka berharap dilibatkan penuh dalam merealisasikan rencana tersebut. Sehingga tidak ada yang dirugikan. Seperti yang disampaikan Kusmari, salah satu PKL yang melapak di trotoar jalur pantura tersebut.
‘’Jangan sampai relokasi memberatkan PKL. Untuk itu, kami (para PKL) harus dilibatkan dalam membahas rencana ini (relokasi, Red),’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (2/1).
Pria yang sudah membuka lapak jualan kopi dan ragam minuman di trotoar RE Martadinata sejak 2010 itu meneruskan, pelibatan PKL dalam kajian bisa dilakukan bisa dengan cara menemui langsung PKL atau difasilitasi pihak kelurahan setempat. Sebab, sampai saat ini belum ada paguyuban resmi yang menaungi PKL RE Martadinata. ‘’PKL di sini tidak banyak, sehingga tidak terlalu sulit komunikasinya,’’ terang warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban itu.
Secara pribadi, PKL yang mendirikan lapaknya saban sore dan membongkar lapaknya menjelang dini hari ini menyebut, relokasi yang direncankan Diskop UKM Perdag dapat diterima. Sebab, trotoar memang bukan tempat ideal. Dia juga mengemukakan, berjualan dengan metode bongkar—pasang lapak cukup merepotkan. ‘’Pada intinya, kalau tempat relokasinya sesuai, saya bersedia pindah dengan senang hati,’’ lanjutnya.
Ditanya terkait tempat relokasi ideal, pria kelahiran Lamongan ini mengutarakan, asal dekat dengan tepi pantai sudah cukup. Salah satu tempat cukup memenuhi indikator dimaksud bekas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Karangsari. SPBU di seberang trotoar RE Martadinata itu halamannya cukup luas ditempati puluhan PKL. ‘’Kalau pemkab mau, pemilik SPBU Karangsari bisa ditembung untuk kami gunakan. Daripada tak beroperasi,’’ usulnya, ‘’beberapa PKL juga pernah punya angen-angen seperti itu,’’ tambah pria berusia 55 tahun tersebut.
Yono, rekan Kusmari menyampaikan hal serupa. Usul bahwa pemkab perlu menyewa SPBU Karangasari sebagai tempat relokasi memang pernah didengungkan PKL beberapa waktu silam. Namun, sejauh ini hanya sebatas rasan-rasan di kalangan PKL saja. Tidak sampai diusulkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. ‘’Kalau pemilik SPBU Karangsari tak berkenan, pemkab bisa memakai cara lain dengan melakukan reklamasi pantai Karangsari ini,’’ harapannya.
Lebih lanjut Yono memastikan, jika reklamasi dilakukan dan para PKL RE Martadinata ditempatkan di situ, para PKL dimaksud akan sangat menerima. Dari sekian banyak solusi, pria yang juga berjualan kopi ini menandaskan, reklamai pantai merupakan solusi paling ideal. ‘’Kami bersedia ditarik retribusi ketika reklamasi pantai dilakukan dan kami ditempatkan di sana. Saya mengakui, reklamasi pantai itu sangat saya harapkan. Saya memperkirakan, PKL lain punya harapan serupa dengan harapan saya itu,’’ pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Tuban Miyadi berkomitmen, pihaknya akan mengawal kajian yang dilakukan Pemkab Tuban perihal rencana relokasi PKL RE Martadinata. Selain itu, dia menekankan, pemkab amat perlu mengajak para PKL duduk bersama dalam mengentaskan masalah berdagang tak sesuai tempat tersebut. ‘’Aspirasi harus diserap. Dari masyarakat langsung maupun dari pihak-pihak yang mewakili,’’ tegasnya.
Lebih lanjut, politikus PKB ini mengutarakan, pada prinsipnya DPRD Tuban sangat mendukung perubahan tata kota berdasarkan etika—estetika. Namun, manakala proses pembangunan menghalangi jalan nafkah sebagian masyarakat, pihaknya akan mengingatkan pemkab. Dalam kasus PKL RE Martadinata, tandas dia, Pemkab jangan sampai merugikan PKL. ‘’Carikan solusinya. Buka diskusi dengan kami dan PKL. Prinsipnya, pastikan sumber nafkah PKL tetap terjaga di tengah upaya menata kota,’’ tandasnya (sab/tok)