27.4 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Sedang Dikaji, Relokasi PKL Trotoar RE Martadinata

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Upaya Pemkab Tuban dalam menata trotoar di Jalan RE Martadinata dihadapkan kondisi delematis. Itu menyusul masih banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang melapak di sepanjang ruas jalur pantura tersebut. Sehingga menggangu keindahan trotoar yang baru saja direvitalisasi. Tapi sisi lain, PKL juga bagian dari kekuatan ekonomi.

‘’Secara aturan (keberadaan PKL, Red) memang tidak pada tempatnya. Tapi tidak bisa langsung ditertibkan begitu saja,’’ kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Tuban Agus Wijaya.

Disampaikan Agus, rencana penertiban PKL yang melapak tidak pada tempatnya tersebut masih dalam kajian institusinya. Namun, seperti apa kajian yang disiapkan, mantan Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Tuban ini belum bisa menyampaikan. Yang jelas, kata dia, tidak sampai menghilangkan mata pencaharian PKL.

Baca Juga :  Bisnis Rempah Herbal, Dari Praktik Sekolah hingga Tembus Pasar Ekspor

‘’Lebih tepatnya direlokasi. Sehingga para PKL masih tetap bisa berjualan. Seperti apa konsepnya, inilah yang masih akan kita kaji,’’ tuturnya, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. Sebab, pertama yang harus disiapkan adalah tempat relokasi yang representatif. Dan supaya tidak ada yang dirugikan dengan rencana relokasi tersebut, seluruh pihak terkait akan diajak duduk bersama.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakran (Satpol PP Damkar) Tuban Gunadi menyebut, sudah ada koordinasi antara instansinya dengan Diskop UKM Perdag mengenai rencana relokasi PKL di RE Martadinata. Namun, seperti apa langka konkretnya, belum ada pembahasan lebih lanjut. ‘’Untuk koordinasi lebih lanjut atau detail masih proses,’’ tuturnya.

Baca Juga :  Pentingnya Edukasi Investasi yang Syariah

Ditegaskan mantan Sekretaris dan Kepala Dinas Perhubungan Tuban ini, jika nanti kajian relokasi sudah klir dan PKL siap direlokasi, pihaknya siap mengawal penuh kebijakan relokasi PKL. ‘’Pada intinya, jika solusi sudah ditemukan, kami selaku penegak perda tidak akan ragu-ragu mengalihkan para PKL dari tempat tak layak ke tempat lebih layak,’’ tegasnya. Namun, lanjut dia, penertiban akan tetap berlandaskan etika dan humanitas. ‘’Tidak akan semena-mena asal menertibkan,’’ tandasnya. (sab/tok)

Radartuban.jawapos.com – Upaya Pemkab Tuban dalam menata trotoar di Jalan RE Martadinata dihadapkan kondisi delematis. Itu menyusul masih banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang melapak di sepanjang ruas jalur pantura tersebut. Sehingga menggangu keindahan trotoar yang baru saja direvitalisasi. Tapi sisi lain, PKL juga bagian dari kekuatan ekonomi.

‘’Secara aturan (keberadaan PKL, Red) memang tidak pada tempatnya. Tapi tidak bisa langsung ditertibkan begitu saja,’’ kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Tuban Agus Wijaya.

Disampaikan Agus, rencana penertiban PKL yang melapak tidak pada tempatnya tersebut masih dalam kajian institusinya. Namun, seperti apa kajian yang disiapkan, mantan Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Tuban ini belum bisa menyampaikan. Yang jelas, kata dia, tidak sampai menghilangkan mata pencaharian PKL.

Baca Juga :  Pentingnya Edukasi Investasi yang Syariah

‘’Lebih tepatnya direlokasi. Sehingga para PKL masih tetap bisa berjualan. Seperti apa konsepnya, inilah yang masih akan kita kaji,’’ tuturnya, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. Sebab, pertama yang harus disiapkan adalah tempat relokasi yang representatif. Dan supaya tidak ada yang dirugikan dengan rencana relokasi tersebut, seluruh pihak terkait akan diajak duduk bersama.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakran (Satpol PP Damkar) Tuban Gunadi menyebut, sudah ada koordinasi antara instansinya dengan Diskop UKM Perdag mengenai rencana relokasi PKL di RE Martadinata. Namun, seperti apa langka konkretnya, belum ada pembahasan lebih lanjut. ‘’Untuk koordinasi lebih lanjut atau detail masih proses,’’ tuturnya.

- Advertisement -
Baca Juga :  Diskop: Paguyuban Ilegal, Segera Keluar, Minta Uang Kembali!

Ditegaskan mantan Sekretaris dan Kepala Dinas Perhubungan Tuban ini, jika nanti kajian relokasi sudah klir dan PKL siap direlokasi, pihaknya siap mengawal penuh kebijakan relokasi PKL. ‘’Pada intinya, jika solusi sudah ditemukan, kami selaku penegak perda tidak akan ragu-ragu mengalihkan para PKL dari tempat tak layak ke tempat lebih layak,’’ tegasnya. Namun, lanjut dia, penertiban akan tetap berlandaskan etika dan humanitas. ‘’Tidak akan semena-mena asal menertibkan,’’ tandasnya. (sab/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img