Radartuban.jawapos.com – Human error atau kelalaian manusia masih menempati urutan teratas penyebab kebakaran di Kabupaten Tuban selama 2022. Salah satunya, lupa mematikan api setelah membakar sampah.
Berdasar data kebakaran yang ditangani Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Tuban sepanjang Januari-Desember 2022, tercatat sebanyak 56 kasus kebakaran. Dari sekian kasus, rata-rata karena faktor kelalaian, seperti lupa mematikan api setelah membakar sampah atau membuat bediang (pengasapan untuk mengusir nyamuk di kandang ternak).
‘’Karena lalai (memadam api setelah membakar sampah, Red), sehingga api bekas sampah atau bediang merembet dan menyebabkan kebakaran,’’ kata Kepala Satpol PP-Damkar Tuban Gunadi kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (4/1).
Faktor kelalaian lain, lanjut Gunadi, yakni korsleting listrik yang disebabkan pemasangan jaringan atau instalasi tidak sempuran, sehingga memicu hubungan arus pendek. Artinya, ada kelalaian dari manusia itu sendiri. ‘’Faktor korsleting ini biasanya terjadi karena tidak terkontrol dan rumah dalam keadaan kosong,’’ terang mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban tersebut.
Meski demikian, terang Gunadi, insiden kebakaran selama 2022 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Hanya saja, dia tidak bisa menyampaikan jumlah pastinya. ‘’Yang jelas turun, tapi pastinya berapa? saya belum bisa menyampaikan, karena sebelumnya (kebakaran, Red) ditangani BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah),’’ ujarnya.
Lebih lanjut Gunadi menyampaikan, letak terjadinya kebakaran rata-rata terjadi di wilayah padat permukiman. Setidaknya, berdasar laporan yang diterima instansinya, kasus kebakaran terbanyak di wilayah perkotaan dan pesisir. Baik disebabkan faktor lupa mematikan api setelah membakar sampah maupun dipicu hubungan arus pendek. ‘’Rumah yang berdempetan sangat rawan terjadi kebakaran yang dipicu korsleting listrik,’’ paparnya.
Disinggung kerugian metriil, Gunadi tidak bisa menyampaikan secara pasti. Namun demikian, jumlah kebakaran yang mencapai 56 kasus dan didominasi permukiman tersebut, sudah pasti menelan kerugian yang tidak sedikit. Sangat mungkin kerugian materiil akibat kebakaran selama 2022 mencapai miliaran. (zid/tok)