Radartuban.jawapos.com – Keinginan masyarakat Tuban berangkat ke Tanah Suci sepertinya tidak pernah surut. Dalam setahun, rata-rata pendaftar mencapai ribuan. Selama 2022 lalu, misalnya. Jumlah total pendaftar men capai 3.494 jemaah, atau rata-rata 9-10 jemaah per hari.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban Ashabul Yamin menyadari betul tingginya antusiasme masyarakat mendaftar sebagai calon jemaah haji (CJH). Hanya saja, selama pandemi 2021 lalu ada sedikit penurunan dari rata-rata jumlah pendaftar per tahun.
‘’Mungkin karena pandemi, sehingga penurunannya cukup drastis, hanya 2.421 pendaftar,’’ kata Yamin—sapaan akrabnya.
Meski demikian, angka tersebut masih terbilang tinggi. Perihal usia, terang Yamin, usia CJH cukup variatif, dari usia muda hingga lanjut usia.
‘’Dari usia belasan tahun hingga yang paling tua 91 tahun,’’ terang pejabat Kemenag asal Desa Kradenan, Kecamatan Palang itu.
Melejitnya pendaftara selama 2022 dibanding 2021 tersebut tidak lepas dari melandainya kasus Covid-19 selama tahun lalu, serta adanya lampu hijau dari pemerintah Arab Saudi untuk pemberangkatan haji dengan kuota normal.
Meski demikian, di sisi lain juga banyak CJH yang mengajukan pembatalan pemberangkatan. Berdasarkan rekap data dua tahun terakhir, pada 2021 jumlah jemaah yang mengajukan pembatalan sebanyak 230 jemaah, sedangkan 2022 sebanyak 388 jemaah.
‘’Tapi rata-rata karena meninggal dan tidak memiliki pengganti atau ahli waris. Sisanya, biasanya sakit parah,’’ jelasnya.
Yamin meneruskan, sejauh ini jumlah CJH yang masuk waiting list pendaftar haji sekitar 42 ribu orang. Dari semua daftar tunggu itu, mereka yang mendaftar tahun ini baru akan diberangkatkan 34 tahun lagi.
Dengan masa tunggu pemberangkatan haji yang sangat lama tersebut, sampai saat ini belum ada pembatasan usia pendaftaran haji. Dari kemenag juga belum ada program haji muda.
‘’Tidak ada pembatasan pendaftar haji harus usia muda, yang usia 90 pun tetap diperbolehkan,’’ katanya. (fud/tok)