Radartuban.jawapos.com – Setelah viral seorang anak jalanan (anjal) wanita mendatangi RSUD dr R Koesma Tuban untuk bersalin pada pekan lalu, kemarin (26 /1) Satpol PP dan Damkar kembali menemukan kasus sama.
Seorang anjal yang terciduk razia saat nongkrong di sekitar Alun-Alun kedapatan hamil. Usia kandungan anjal mengaku dari Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban itu sekitar lima bulan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Gunadi menjelaskan, dalam razia yang dilakukan selama dua hari terakhir, ditemukan sebanyak 17 anjal terdiri dari anak punk, pengemis, gelandangan, dan pengamen. Dari puluhan anjal tersebut, ditemukan satu anjal wanita kondisinya hamil.
‘’Pengakuannya wanita yang hamil ini sudah berusia 18 tahun, tapi belum memiliki identitas,’’ kata dia kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban ini mengatakan, saat didata, anjal tersebut mengaku sudah tidak tinggal dengan orang tuanya. Kedua orang tua anak tersebut sudah lama pisah dengan kondisi ibu sudah tidak diketahui keberadaannya. Sedangkan dia hidup bersama salah satu keluarga ayahnya mengaku tidak betah hingga akhirnya kabur dari rumah dan hidup di jalanan.
‘’Kami kirim ke Dinsos P3A PMD Tuban untuk pendampingan,’’ tutur Gunadi.
Lebih lanjut dia mengatakan, anjal yang diamankan sebagian besar merupakan orang luar Tuban. Antara lain, dari Lumajang, Semarang, Cirebon, Tegal, Indramayu, dan Bogor. Sebagian kecil dari Tuban sendiri, termasuk salah satunya yang hamil.
‘’Seluruh anjal hasil penertiban yang usianya masih di bawah umur diserahkan ke Dinsos P3A dan PMD untuk mendapatkan pem binaan lebih lanjut,’’ ungkap dia.
Sedangkan anjal sudah dewasa dipulangkan ke tempat asal dengan dinaikkan kendaraan umum. (yud/tok)