Contoh dokumen sejarah miliknya tentang Bumi Ronggolawe, ungkap Ocid, di antaranya beberapa surat pelantikan sejumlah camat di Kabupaten Tuban pada periode 1960-an.
‘’Arsip-arsip birokrasi beberapa Bupati Tuban di era yang sama (periode 1960, Red) saya juga ada,’’ ungkapnya.
Pria yang sehari-harinya berjualan jamu di pasar Desa Tunggulrejo, Kecamatan Singgahan ini melanjutkan, tentu banyak pihak tertarik dengan aset-asetnya.
Terutama aset ‘’berbau’’ Kabupaten Tuban, cukup dicari orang dan instansi pemerintah kabupaten setempat hingga lembaga negara.
‘’Namun, saya tak berkenan memberikan. Bahkan, jika dihargai dengan uang sekalipun. Kalau dipinjam untuk suatu keperluan, monggo,’’ tuturnya.
Pria mewadahi seluruh asetnya dalam taman literasi bernama Taman Baca Banyu Mili ini mengemukakan, tidak merelakan aset-asetnya beralih kepemilikan.
Itu karena, aset-aset tersebut didapatkannya dengan jerih payah.
‘’Kalau dirupiahkan, aset-aset saya ini tentu ada angkanya. Tapi, jerih-parah saya untuk mendapatkannya itulah yang tidak ada angkanya,’’ jelasnya.
Lebih lanjut, pria juga hobi merawat tanaman bonsai ini mengemukakan, tak mengerti sampai kapan obsesinya tentang sejarah akan berakhir. Namun, yang jelas, di masa mendatang buku, dokumen, dan foto bernilai sejarah kini dimilikinya itu akan diwariskan kepada buah hatinya.
‘’Semoga, si pewaris ini bisa mengelolanya dengan baik,’’ pungkasnya. (sab/tok)
—————————————————————-
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.