31 C
Tuban
Thursday, 21 November 2024
spot_img
spot_img

Airlangga: Dorong Turunkan Kemiskinan Ekstrem pada 212 Wilayah

spot_img

KENDARI-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah mendorong berbagai kebijakan untuk mampu menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem pada 212 wilayah di Indonesia sepanjang 2022.

”Pemerintah mendorong langkah-langkah agar pada 2022 ini 212 wilayah yang memiliki kemiskinan ekstrem dapat diturunkan,” kata Menko Airlangga  Hartarto dalam Seminar Nasional Akselerasi Ekonomi Daerah untuk Memacu Pemulihan Nasional di Kendari, Selasa (8/2).

Menko Airlangga mengatakan, salah satu kebijakan yang sudah terbukti efektif mampu menekan tingkat kemiskinan adalah program perlindungan sosial yang masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, kebijakan pengentasan kemiskinan melalui program perlindungan sosial telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan dari 10,14 persen pada Maret 2021 menjadi 9,71 persen pada September 2021.

Baca Juga :  Menko Airlangga Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Zakat BAZNAS Award 2022

”Dari segi program pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial telah menurunkan tingkat kemiskinan dari 10,14 persen menjadi 9,71 persen pada September 2021,” kata Airlangga.

Tingkat kemiskinan di Indonesia terus mengalami penurunan. Maret 2015, angka kemiskinan masih sebesar 11,22 persen dan September 11,13 persen. Kemudian Maret 2016 menjadi 10,86 persen dan September 10,7 persen. Lalu, Maret 2017 sebesar 10,64 persen dan September 10,12 persen.

Penurunan terus berlanjut pada Maret 2018 sebesar 9,82 persen dan September 9,66 persen. Kemudian berlanjut pada Maret 2019 sebesar 9,41 persen dan September 9,22 persen.

Di sisi lain, tren penurunan  terhenti pada 2020 seiring Covid-19 mulai memasuki Indonesia. Terbukti, tingkat kemiskinan meningkat menjadi 9,78 persen pada Maret 2020 dan terus naik hingga 10,19 persen pada September.

Baca Juga :  Airlangga Hartarto Bawa Dua Menteri Minta Doa Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar

Meski demikian, tingkat kemiskinan mulai membaik pada Maret 2021, yaitu 10,14 persen dan September 9,71 persen seiring pemerintah terus mengakselerasi program perlindungan sosial.

Program perlindungan sosial terealisasi Rp 171 triliun atau 91,5 persen dari pagu Rp 186,64 triliun yang diberikan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem kepada 1,16 juta penerima pada 35 kabupaten prioritas.

Sementara program perlindungan masyarakat pada 2022 memiliki pagu Rp 154,8 triliun untuk melanjutkan program bantuan sosial seperti PKH dan Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta antisipasi perluasan perlindungan sosial. (*)

KENDARI-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah mendorong berbagai kebijakan untuk mampu menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem pada 212 wilayah di Indonesia sepanjang 2022.

”Pemerintah mendorong langkah-langkah agar pada 2022 ini 212 wilayah yang memiliki kemiskinan ekstrem dapat diturunkan,” kata Menko Airlangga  Hartarto dalam Seminar Nasional Akselerasi Ekonomi Daerah untuk Memacu Pemulihan Nasional di Kendari, Selasa (8/2).

Menko Airlangga mengatakan, salah satu kebijakan yang sudah terbukti efektif mampu menekan tingkat kemiskinan adalah program perlindungan sosial yang masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, kebijakan pengentasan kemiskinan melalui program perlindungan sosial telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan dari 10,14 persen pada Maret 2021 menjadi 9,71 persen pada September 2021.

Baca Juga :  Trading bisa kaya secara instan, Benarkah?

”Dari segi program pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial telah menurunkan tingkat kemiskinan dari 10,14 persen menjadi 9,71 persen pada September 2021,” kata Airlangga.

- Advertisement -

Tingkat kemiskinan di Indonesia terus mengalami penurunan. Maret 2015, angka kemiskinan masih sebesar 11,22 persen dan September 11,13 persen. Kemudian Maret 2016 menjadi 10,86 persen dan September 10,7 persen. Lalu, Maret 2017 sebesar 10,64 persen dan September 10,12 persen.

Penurunan terus berlanjut pada Maret 2018 sebesar 9,82 persen dan September 9,66 persen. Kemudian berlanjut pada Maret 2019 sebesar 9,41 persen dan September 9,22 persen.

Di sisi lain, tren penurunan  terhenti pada 2020 seiring Covid-19 mulai memasuki Indonesia. Terbukti, tingkat kemiskinan meningkat menjadi 9,78 persen pada Maret 2020 dan terus naik hingga 10,19 persen pada September.

Baca Juga :  Rumah Produksi Bina Pelaku Usaha dalam Mengolah Potensi Lokal Jadi Unggulan

Meski demikian, tingkat kemiskinan mulai membaik pada Maret 2021, yaitu 10,14 persen dan September 9,71 persen seiring pemerintah terus mengakselerasi program perlindungan sosial.

Program perlindungan sosial terealisasi Rp 171 triliun atau 91,5 persen dari pagu Rp 186,64 triliun yang diberikan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem kepada 1,16 juta penerima pada 35 kabupaten prioritas.

Sementara program perlindungan masyarakat pada 2022 memiliki pagu Rp 154,8 triliun untuk melanjutkan program bantuan sosial seperti PKH dan Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta antisipasi perluasan perlindungan sosial. (*)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img