28.9 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Minyak Goreng Kembali Mahal, Rp 23 Ribu Per Liter

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Minyak goreng (migor) satu harga Rp 14 ribu  per kilogram (kg) sejak 14 Januari lalu, kini telah dicabut. Dampaknya, harga migor khususnya yang kemasan kembali mahal, berkisar Rp 23 ribu untuk kemasan 1 liter dan Rp 47 ribu untuk kemasan 2 liter.

Kenaikan harga tersebut sudah terlihat sejak kemarin (16/3) di seluruh swalayan dan minimarket di Tuban. Seperti di Swalayan Bravo, pembelian migor tidak lagi ditempatkan di tempat penitipan barang, namun di rak migor seperti semula. Tabel harga yang terpampang pun berganti.

Melihat hal tersebut, sebagian besar pembeli terlihat ragu untuk mengambilnya. Beberapa di antaranya bertanya kepada karyawan swalayan setempat.

Di minimarket berjaringan, harga migor juga naik. Hal itu disampaikan salah satunya karyawan Indomaret Jalan Gajah Mada. ”Harga migor mulai naik hari ini, tapi stoknya kosong,” ujarnya.

Baca Juga :  Operasi Pasar dan Pasar Murah, Langkah Pemerintah Penuhi Bahan Pangan

Begitu juga di Alfamart Jalan Dr  Wahidin Sudirohusodo. Stok migor di minimarket berjaringan ini juga kosong, namun setelah tersedia, harganya diperkirakan naik.

Dikonfirmasi terkait naiknya harga migor setelah penetapan satu harga dicabut, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdag) Tuban Handrijanto mengatakan mengacu keterangan menko perekonomian, harga migor kemasan kembali pada harga pasar. Karena itu, diharapkan migor berbahan kelapa sawit tersebut tersedia di swalayan atau pasar.

‘’Yang masih mendapat subsidi harga Rp 14 ribu per liter hanya untuk migor curah,’’ tegasnya.

Terkait naiknya harga migor yang  mengacu surat edaran Nomor 09 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium, terang

Baca Juga :  Di luar Toko Modern, Minyak Goreng Subsidi Masih Sulit Dicari

Handrijanto, para kepala dinas tingkat provinsi yang membidangi perdagangan untuk memberikan relaksasi terhadap ketentuan harga eceran tertinggi pada minyak goreng sawit. Hal itu sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

”Pemberian relaksasi dimaksudkan untuk menghindari potensi terjadinya kelangkaan minyak goreng konsumsi rumah tangga,” ujarnya.

Disinggung soal migor di Tuban, dia mengatakan, kemarin institusinya belum mengecek harga migor.

”Seharusnya harga migor kemarin belum naik karena masih menunggu Permendag baru yang belum terbit. Sekarang masih masa transisi,’’ ujarnya. (fud/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Minyak goreng (migor) satu harga Rp 14 ribu  per kilogram (kg) sejak 14 Januari lalu, kini telah dicabut. Dampaknya, harga migor khususnya yang kemasan kembali mahal, berkisar Rp 23 ribu untuk kemasan 1 liter dan Rp 47 ribu untuk kemasan 2 liter.

Kenaikan harga tersebut sudah terlihat sejak kemarin (16/3) di seluruh swalayan dan minimarket di Tuban. Seperti di Swalayan Bravo, pembelian migor tidak lagi ditempatkan di tempat penitipan barang, namun di rak migor seperti semula. Tabel harga yang terpampang pun berganti.

Melihat hal tersebut, sebagian besar pembeli terlihat ragu untuk mengambilnya. Beberapa di antaranya bertanya kepada karyawan swalayan setempat.

Di minimarket berjaringan, harga migor juga naik. Hal itu disampaikan salah satunya karyawan Indomaret Jalan Gajah Mada. ”Harga migor mulai naik hari ini, tapi stoknya kosong,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasokan BBM selama Ramadan dan Idul Fitri Aman dan Terkendali

Begitu juga di Alfamart Jalan Dr  Wahidin Sudirohusodo. Stok migor di minimarket berjaringan ini juga kosong, namun setelah tersedia, harganya diperkirakan naik.

- Advertisement -

Dikonfirmasi terkait naiknya harga migor setelah penetapan satu harga dicabut, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdag) Tuban Handrijanto mengatakan mengacu keterangan menko perekonomian, harga migor kemasan kembali pada harga pasar. Karena itu, diharapkan migor berbahan kelapa sawit tersebut tersedia di swalayan atau pasar.

‘’Yang masih mendapat subsidi harga Rp 14 ribu per liter hanya untuk migor curah,’’ tegasnya.

Terkait naiknya harga migor yang  mengacu surat edaran Nomor 09 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium, terang

Baca Juga :  Mendag Tegaskan Akan Berantas Mafia Minyak Goreng

Handrijanto, para kepala dinas tingkat provinsi yang membidangi perdagangan untuk memberikan relaksasi terhadap ketentuan harga eceran tertinggi pada minyak goreng sawit. Hal itu sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

”Pemberian relaksasi dimaksudkan untuk menghindari potensi terjadinya kelangkaan minyak goreng konsumsi rumah tangga,” ujarnya.

Disinggung soal migor di Tuban, dia mengatakan, kemarin institusinya belum mengecek harga migor.

”Seharusnya harga migor kemarin belum naik karena masih menunggu Permendag baru yang belum terbit. Sekarang masih masa transisi,’’ ujarnya. (fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img