TUBAN – Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak tempat usaha disinyalir alami kebocoran. Sebab itu, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban menggalakkan pemasangan tapping box.
Perangkat ini berfungsi merekam transaksi pajak di tempat usaha. Sehingga meminimalisir potensi kebocoran pajak.
Kepala BPKPAD Tuban Agung Triwibowo mengatakan, tujuan utama pemasangan piranti pendeteksi pajak ini untuk mengurangi kebocoran pemba yaran pajak dari tempat usaha. Juga, sebagai upaya transformasi pajak digital.
‘’Dengan pemasangan tapping box, pengawasan pembayaran pajak menjadi lebih efektif. Juga mempercepat proses dalam monitoring,’’ ungkapnya.
Agung menjelaskan, dengan alat tersebut, masyarakat yang melakukan transaksi di tempat-tempat wajib pajak langsung termonitor.
Sehingga bisa meminimalisir adanya potensi kebocoran. Pasalnya, selama ini dilakukan secara manual.
‘’Selain untuk memaksimalkan potensi pajak, (pemasangan tapping box, Red) juga untuk membudayakan masyarakat taat pajak. Dengan begitu, PAD dari sektor pajak tempat usaha semakin maksimal,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu menyam paikan, di antara tempat usaha yang dipasangi tapping box, meliputi restoran, hotel, dan tempat hiburan.
‘’Ke depan akan kami perluas di seluruh tempat usaha di wilayah Tuban,’’ jelasnya.
Salah satu tempat usaha yang menjadi bidikan BPKPAD selanjutnya adalah lokasi tambang.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi kecurangan pembayaran pajak dari seluruh kendaraan yang masuk di lokasi tambang.
‘’Dengan tapping box, kendaraan yang lewat bisa langsung termonitor dalam pembayaran pajaknya,’’ kata dia.
Mantan Camat Merakurak ini berharap, semua pihak dari pemerintah maupun masyarakat dapat bekerja sama dalam upaya peningkatan PAD.
Sebab, optimalisasi PAD membutuhkan kolaborasi dari banyak pihak.
‘’Jika PAD naik, maka pembangunan di Kabupaten Tuban juga semakin meningkat,’’ tandasnya. (fit/yud/tok)