TUBAN, Radar Tuban – Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Tuban Suwanto ikut angkat bicara terkait perijonan yang dialami nelayan pesisir Kecamatan Tuban. Dia menegaskan, perlu dibentuk koperasi untuk memutus mata rantai ijon antara nelayan dan agen. ”Koperasi jadi solusi yang sangat memungkinkan,” tegasnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Tuban kemarin (19/1).
Dia mengatakan, untuk memutus mata rantai ijon, tentu koperasinya harus sehat pula. Dengan demikian, seluruh nelayan di kawasan Kelurahan Kingking dan Karangsari, keduanya di Kecamatan Tuban memiliki pilihan dalam menentukan sistem permodalan. Dan, itu lebih menarik atensi para nelayan. Pasalnya, dalam koperasi ini banyak keuntungan yang ditawarkan.
Pejabat yang tinggal di Perumahan Bukit Karang, Tuban ini kemudian menjelaskan keuntungan-keuntungan tersebut. Salah satunya, jika seluruh nelayan yang menjadi anggotanya membayar simpanan wajib, maka mereka tak perlu ribet mencari modal melaut.
Kalau nelayan kekurangan biaya pembelian solar, perawatan kapal, perbaikan alat tangkap, dan operasional lainnya bisa meminjam ke koperasi. ”Itu pun tanpa agunan. Bunganya pun kecil,” ujar Suwanto.
Keuntungan lain, setiap tahun para nelayan anggotanya juga rutin mendapatkan sisa hasil usaha (SHU).
Solusi ini berpotensi memicu gejolak pengijon. Mereka yang tersingkirkan setelah nelayan beralih ke koperasi, bisa meletupkan emosinya dengan memusuhi nelayan maupun koperasi.
Apa solusinya? Suwanto mengatakan, secara makro gejolak sosial bisa diredam dengan mengikutsertakan pengijon dalam operasional koperasi. Mereka berposisi sebagai penyedia modal.
Jika tawaran tersebut ditolak, gejolak sosial bisa diredam dengan menghadirkan pihak kepolisian, perangkat desa, pejabat daerah, dan tokoh masyarakat setempat. Intinya, semua bersatu memberi pemahaman atau pengertian bahwa koperasi merupakan pilihan yang lebih ideal. “Tentu dengan cara yang ideal dan humanis. Tetap atas dasar kerukunan bermasyarakat,” ujarnya.(sab/ds)