TUBAN, Radar Tuban – Pasar tradisional milik Pemkab Tuban di Jalan Gajah Mada yang selama ini dikenal dengan nama Pasar Baru Tuban diam-diam sudah berganti nama menjadi Pasar Besar Tuban.
Kepala Dinas Koperasi, Unit Kecil Menengah, dan Perdagangan Tuban Agus Wijaya mengatakan, bergantinya nama pasar tradisional yang menjadi kebanggaan wong Tuban itu berdasar permintaan dan kesepakatan paguyuban pedagang pasar. Alasannya, jika masih melekat dengan nama Pasar Baru, pedagang pamali terulang tragedi kebakaran.
‘’Kalau namanya tetap Pasar Baru terus, khawatir nanti terbakar lagi dan harus diperbarui lagi,’’ katanya merujuk pada kekhawatiran pedagang dalam memaknai kata baru yang melekat pada nama Pasar Baru Tuban.
Diungkapkan Agus, usulan perubahan nama itu pasca insiden kebakaran 2020 lalu. Kebakaran hebat itu meluluhlantakkan kurang lebih 90 persen bangunan pasar. Ratusan kios dan lapak hangus terbakar dan rata dengan tanah. ‘’Pedagang jadi trauma dengan nama ‘baru’, karena (selama menyandang nama Pasar Baru, Red) sering terjadi kebakaran,’’ katanya yang melatari perubahan nama Pasar Baru Tuban menjadi Pasar Besar Tuban.
Kendati sudah berganti nama, bukan berarti merubah peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati (perbup). Ditegaskan dia, perubahan nama itu tidak merubah apa pun. ‘’Hanya berubah namanya saja. Fisik dan lokasi bangunan masih sama,’’ jelasnya. (fud/tok)