Radartuban.jawapos.com – Razia lanjutan di Gang Sadar, Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban kembali digeber Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban kemarin (30/11). Hasilnya, razia yang digawangi instansi vertikal pemberantasan narkotika ini kembali mengamankan 18 butir pil karnopen siap edar, 453 bungkus klip plastik, dan 3 pack klip plastik dari tangan pria berinisial K, 60, dan H, 30.
Kepala BNN Kabupaten Tuban AKBP I Made Arjana menjelaskan, dalam razia yang digelar empat kali di Gang Sadar selama tiga pekan terakhir, total empat orang sudah sudah diamankan. Mereka diduga menjadi pengedar dan konsumen. Keempatnya masih diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. ‘’Salah satu pelaku yang kami amankan merupakan ketua RW, sedangkan tiga lainnya adalah warganya,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Perwira berpangkat melati dua di pundak ini mengatakan, penjualan pil koplo di Gang Sadar sudah sangat sistematis. Sebagian besar pendapatan masyarakat pesisir setempat sering digunakan untuk membeli pil koplo sebagai bekal melaut. Hal inilah yang menciptakan peluang bagi para pengangguran menjadi penjual pil koplo. ‘’Kami sering memantau pembelinya di salah satu pelaku ini (inisial K dan H, Red) sangat ramai jika malam hari,’’ beber Made.
Perwira kelahiran Bali ini mengatakan, antarpengedar di Gang Sadar terlihat saling melindungi satu sama lain. Beberapa kali saat petugas datang di lokasi, setiap warga tertutup dan enggan membocorkan siapa saja pengedar dan konsumen obat haram tersebut. Sehingga, dalam beberapa klai kesempatan, petugas terpaksa membongkar paksa setiap rumah warga yang dicurigai menyimpan obat daftar G tersebut. ‘’Butuh kemauan dari masyarakat sendiri jika ingin terbebas dari narkoba,’’ tandasnya. (yud/tok)