TUBAN, Radar Tuban – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban serius mendalami kasus dugaan pengendapan anggaran honor pembantu pembina keluarga berencana desa (PPKBD) dan sub PPKBD tahun anggaran 2021 yang baru dicairkan pada 2022.
Kemarin (1/4), beberapa pejabat kembali dipanggil tim penyidik pidana khusus (pidsus) kejari setempat. Salah satunya mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana (DPMDKB) Tuban Nurjanah. Dia selaku pejabat pengguna anggaran sebelum urusan pengendalian penduduk dan KB digabung dengan dinas kesehatan (dinkes).
Pemanggilan terhadap pejabat yang dinilai mengetahui anggaran honor kader PPKBD dan sub PPKBD tersebut disampaikan Kasi Pidsus Kejari Tuban Andy Rahman kepada Jawa Pos Radar Tuban. Siapa saja pejabat yang dipanggil, mantan kepala Seksi Perdata Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Gresik ini masih irit bicara. Dia hanya mengungkapkan salah satu nama yang dipanggil adalah mantan kepala DPMDKB.
Terkait agenda pemanggilan tersebut, Andi sapaan akrabnya menegaskan, pemanggilan masih sebatas pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). ‘’Hanya kami mintai keterangan,’’ ujarnya.
Andy menyampaikan, pulbaket dilakukan untuk menentukan sikap dalam perkara yang sedang ditangani dan menentukan arah penyelidikan.
Pemeriksaan terhadap pejabat yang terkait dengan anggaran honor PPKBD dan sub PPKBD tersebut berlangsung sekitar enam jam. Mulai sekitar pukul 09.00 hingga pukul 16.00. Setelah istirahat sekitar satu jam untuk salat Jumat dan makan siang, pemeriksaan dilanjutkan.
Ditanya terkait rencana lanjutan pemanggilan terhadap nama-nama lain yang dinilai ikut bertanggung jawab atas anggaran honor kader PPKBD dan sub PPKBD, jaksa kelahiran Tuban ini tidak menampik kemungkinan tersebut. ‘’Ya, nanti (giliran nama-nama lain dimintai keterangan, Red),’’ tandasnya.
Dikonfirmasi tadi malam, Nurjanah membenarkan pemanggilan terhadap dirinya. ‘’Untuk menjelaskan secara umum, baik secara kedinasan, struktur organisasi, maupun dalam penggunaan anggaran,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Terkait anggaran honor kader PPKBD dan sub PPKBD, dia kembali mengulang pernyataan sebelumnya bahwa anggaran honor kader PPKBD dan sub PPKBD itu sudah cair sebelum tutup anggaran 2021. Bahkan, pengajuan pencairan anggaran honor sudah ditandatangani ketika dirinya masih menjabat kepala dinas. Kapasitasnya sebagai pengguna anggaran.
Karena itu, menurut dia, pencairan anggaran honor PPKBD dan sub PPKBD sudah selesai dan didistribusikan ke masing-masing kader. Nurjanah mengaku kaget setelah tahu dana tersebut baru dicairkan di tahun anggaran 2022 menyusul “nyanyian” para kader PPKB.
Kekagetan pejabat yang sekarang menjabat kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Sekretariat DPRD Tuban ini cukup beralasan. Sebab, laporan pertanggungjawaban (LPj) sudah dilaksanakan. ‘’Sebelumnya juga lancar-lancar saja. Tidak ada masalah. Makanya saya kaget sekali ketika tahu (honor PPKBD dan sub PPKBD, Red) belum didistribusikan,’’ tandasnya.
Perlu diketahui, sebelum kejari menyelidiki kasus tersebut, Inspektorat lebih dulu melakukan audit atas kasus dugaan pengendapan anggaran honor kader PPKBD dan sub PPKBD tahun anggaran 2021. Honor PPKBD dan sub PPKBD selama empat bulan (September, Oktober, November, Desember) di tahun anggaran 2021 itu baru dicairkan pada 2022 atau sekitar dua pekan terakhir. (tok/ds)