TUBAN, Radar Tuban – Polres Tuban tahun ini menargetkan wilayah hukumnya zero knalpot brong. Sebagai langkah awal, polisi menyisir motor dengan knalpot tak standar di lingkungan sekolah. Itu dimulai dengan razia di jalan menuju SMK Taruna Jaya Prawira Tuban dan SMAN 5 Tuban, Rabu (2/2).
Dalam razia yang berlangsung pada jam pulang sekolah tersebut terjaring masing-masing 14 unit motor dan 4 unit motor.
Kasatlantas Polres Tuban AKP Arum Inambala menyampaikan, pemberantasan motor berknalpot brong menjadi atensi level satu satuannya. Pertimbangan menyasar lingkungan sekolah karena rata-rata pengendara motor berknalpot brong berstatus pelajar. ”Jadi razia di lingkungan sekolah merupakan razia yang terarah dan tepat sasaran,” ujarnya.
Arum sapaan akrabnya memaparkan, pelajar dengan motor berknalpot brong untuk sementara diberi edukasi dan sosialisasi. Mereka juga harus mengembalikan standar knalpotnya. ” Jika mereka membandel, baru ditindak,” tegas polwan asal Palembang, Sumatra Selatan itu.
Arum mengatakan, setelah razia motor berknalpot brong di lingkup sekolah, satuannya berencana mengembangkan operasi yang lebih luas melalui sinergi dengan polsek.
Dia menegaskan, motor berknalpot brong meresahkan dan mengganggu masyarakat.(sab/ds)