30.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Polisi Ringkus Delapan Pengeroyok Pemuda di Parengan

spot_img

Radartuban.jawapos.com– Kasus pengeroyokan seorang pemuda berinisial MRWA, 24, yang dilakukan delapan orang akhirnya terkuak. Pelakunya empat remaja dan empat anak-anak. Mereka berinisial YBP, 18, ADP 21, JMF, 18, dan JATP, 18. Sedangkan yang masih di bawah umur berinisial MADAA, 16, SYSP, 17, S, 15, dan NL 15. Seluruh pelaku merupakan warga Kecamatan Parengan.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi pada tontonan Reog Ponorogo yang digelar di Desa Ngawun, Kecamatan Parengan akhir 30 Mei lalu.

Kronologinya, MR WA yang menggunakan kaus berlambang sebuah organisasi pencak silat yang dirangkap jaket biasa bermaksud menonton reog. Ketika menuju lokasi pertunjukan, delapan orang dari perguruan pencak silat lain menghadangnya.

Baca Juga :  Nekat Pakai Motor Hasil Curian, Tamam Hermanto alias Tape Digerebek

Perwira lulusan Akpol 2013 ini mengatakan, pada pertunjukan reog itu, delapan orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka sengaja melakukan sweeping. MRWA yang kedapatan menggunakan kaus perguruan pencak silat yang tidak seperguruan langsung dipukul dan ditendang hingga babak belur.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di kening kanan, di belakang telinga kanan, di atas te linga kanan, dan luka memar di punggung bawah kiri. Setelah dilerai masyarakat, korban yang babak belur dilarikan ke puskesmas setempat.

‘’Kedelapan pelaku tersinggung dan marah karena kaus korban dianggap mengejek perguruan pencak silat lain,’’ kata dia.

Gananta menyampaikan, empat tersangka dewasa langsung diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan empat pelaku lain yang masih di bawah umur masih di tangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tuban.

Baca Juga :  Larikan Mobil Curian, Tabrak Tewas Pengendara Motor

Selain proses hukum, lanjut dia, satuannya juga memanggil tokoh perguruan pencak silat terkait untuk dilakukan mediasi. Hasilnya, kedua perguruan tersebut sepakat damai dan tidak memperpanjang perkara. (yud/ds)

Radartuban.jawapos.com– Kasus pengeroyokan seorang pemuda berinisial MRWA, 24, yang dilakukan delapan orang akhirnya terkuak. Pelakunya empat remaja dan empat anak-anak. Mereka berinisial YBP, 18, ADP 21, JMF, 18, dan JATP, 18. Sedangkan yang masih di bawah umur berinisial MADAA, 16, SYSP, 17, S, 15, dan NL 15. Seluruh pelaku merupakan warga Kecamatan Parengan.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi pada tontonan Reog Ponorogo yang digelar di Desa Ngawun, Kecamatan Parengan akhir 30 Mei lalu.

Kronologinya, MR WA yang menggunakan kaus berlambang sebuah organisasi pencak silat yang dirangkap jaket biasa bermaksud menonton reog. Ketika menuju lokasi pertunjukan, delapan orang dari perguruan pencak silat lain menghadangnya.

Baca Juga :  Polres Tuban Bongkar Sindikat Maling Motor, Enam Pelaku Diamankan

Perwira lulusan Akpol 2013 ini mengatakan, pada pertunjukan reog itu, delapan orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka sengaja melakukan sweeping. MRWA yang kedapatan menggunakan kaus perguruan pencak silat yang tidak seperguruan langsung dipukul dan ditendang hingga babak belur.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di kening kanan, di belakang telinga kanan, di atas te linga kanan, dan luka memar di punggung bawah kiri. Setelah dilerai masyarakat, korban yang babak belur dilarikan ke puskesmas setempat.

- Advertisement -

‘’Kedelapan pelaku tersinggung dan marah karena kaus korban dianggap mengejek perguruan pencak silat lain,’’ kata dia.

Gananta menyampaikan, empat tersangka dewasa langsung diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan empat pelaku lain yang masih di bawah umur masih di tangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tuban.

Baca Juga :  Tercatat 135 Laporan Kriminalitas di 2022, Kasus Penipuan Mendominasi

Selain proses hukum, lanjut dia, satuannya juga memanggil tokoh perguruan pencak silat terkait untuk dilakukan mediasi. Hasilnya, kedua perguruan tersebut sepakat damai dan tidak memperpanjang perkara. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img