Radartuban.jawapos.com – Parno, bukan nama sebenarnya, pelajar SMP di Kecamatan Singgahan diamankan Satreskrim Polres Tuban. Dia diduga terlibat pelemparan seorang warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) saat mengawal rombongan pesilat dari Bojonegoro yang melintas di Desa Kedungjambe, Kecamatan Singgahan. Untuk sementara bocah berusia 14 tahun tersebut masih berstatus saksi.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta menyampaikan, pelajar yang diamankan satuannya masih berstatus saksi. Dia mengatakan, pelajar tersebut merupakan pendekar dari perguruan pencak silat lain yang tidak sepaham dengan PSHT.
Meski masih di bawah umur, perwira kelahiran Bojonegoro ini memastikan dia tetap diproses hukum.
‘’Untuk sementara diketahui dia hanya ikut-ikutan, bukan pelaku utama,’’ ungkapnya.
Perwira lulusan Akpol 2013 ini menjelaskan, pelaku ikut melempari para pendekar PSHT karena diajak teman-teman seperguruan silatnya. Pelajar tersebut diamankan para pendekar PSHT dan diserahkan ke Polsek Singgahan.
‘’Statusnya masih saksi untuk membongkar keterlibatan pelaku lain,’’ kata dia.
Seperti diketahui, insiden pelemparan batu bermula saat para pendekar yang mengawal rombongan pesilat dari Bojonegoro hendak pulang. Rombongan tersebut baru bertamu di Kecamatan Singgahan untuk mengikuti tradisi Suroan.
Forum Komunikasi Pemimpin Kecamatan (Forkopimka) Singgahan terus berupaya mengakhiri perseteruan antar dua perguruan pencak silat.
Kemarin (8/8), semua petinggi perguruan silat di kecamatan setempat diundang ke kantor kecamatan untuk menandatangani kesepakatan damai. Terutama dari PSHT dan Pagar Nusa (PN).
Salah satu poin kesepakatan damai tersebut adalah semua perguruan silat senantiasa
menjaga kekompakan, keru kunan, dan sinergitas antar organisasi. Poin lain membahas pembuatan tugu bersama perguruan silat di kecamatan setempat. Nota kesepahaman itu ditandatangani forkopimka dan petinggi perguruan silat PSHT, PN, IKSPI Kera Sakti, Persaudaran Setia Hati (PSH), ASAD, dan Persaudaraan Rumpun Setia Hati (PRSH). (yud/ds)