Radartuban.jawapos.com – Aksi Ahmad Nur Rohim, 25, mencuri motor kali ini benar-benar nekat dan tanpa perhitungan. Saat sedang jalan-jalan, pria asal Kecamatan Singgahan ini melihat sepeda motor Honda Supra Fit S nopol S 2144 JL yang parkir di pinggir jalan Widang – Rengel, persisnya di Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, dengan kondisi kunci tertancap.
Tanpa pikir panjang Rohim langsung menyalakan sepeda motor bebek tersebut dan melarikannya. Memet (bukan nama sebenarnya), pemilik motor yang melihat kendaraannya dilarikan orang tak dikenal menuju Widang langsung meminta tolong seseorang yang lewat untuk mengejar maling tersebut.
Karena sepeda motor yang dicuri merupakan kendaraan bebek yang sudah tua, korban tak kesulitan mengejar. Terlebih, motor tumpangannya jenis matik keluaran terbaru.
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya mengatakan, saat mengejar, korban beberapa kali meneriaki pelaku untuk berhenti, namun tidak digubris.
Kesal dan geregetan, korban akhirnya nekat menghadang pelaku. Ahmad pun terjatuh dari motornya. Pelaku yang tak berdaya diserahkan Memet ke Mapolsek Widang.
‘’Pelaku berhasil dihentikan saat sudah sampai di Kecamatan Widang,’’ terang alumni Akpol 2000 itu.
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri setelah melihat sepeda motor yang terparkir dengan kunci yang masih menancap. Pelaku yang kini ditahan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara. (yud/ds)
Radartuban.jawapos.com – Aksi Ahmad Nur Rohim, 25, mencuri motor kali ini benar-benar nekat dan tanpa perhitungan. Saat sedang jalan-jalan, pria asal Kecamatan Singgahan ini melihat sepeda motor Honda Supra Fit S nopol S 2144 JL yang parkir di pinggir jalan Widang – Rengel, persisnya di Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, dengan kondisi kunci tertancap.
Tanpa pikir panjang Rohim langsung menyalakan sepeda motor bebek tersebut dan melarikannya. Memet (bukan nama sebenarnya), pemilik motor yang melihat kendaraannya dilarikan orang tak dikenal menuju Widang langsung meminta tolong seseorang yang lewat untuk mengejar maling tersebut.
Karena sepeda motor yang dicuri merupakan kendaraan bebek yang sudah tua, korban tak kesulitan mengejar. Terlebih, motor tumpangannya jenis matik keluaran terbaru.
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya mengatakan, saat mengejar, korban beberapa kali meneriaki pelaku untuk berhenti, namun tidak digubris.
Kesal dan geregetan, korban akhirnya nekat menghadang pelaku. Ahmad pun terjatuh dari motornya. Pelaku yang tak berdaya diserahkan Memet ke Mapolsek Widang.
- Advertisement -
‘’Pelaku berhasil dihentikan saat sudah sampai di Kecamatan Widang,’’ terang alumni Akpol 2000 itu.
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri setelah melihat sepeda motor yang terparkir dengan kunci yang masih menancap. Pelaku yang kini ditahan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara. (yud/ds)