Radartuban.jawapos.com – Kepolisian meminta warga mengonfirmasi kembali kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) usai beramal secara daring di masjid untuk menghindari penipuan stiker pembayaran menggunakan kode batang (QRIS) seperti yang dilakukan pria berinisial IML di Jakarta Selatan.
“Mohon masyarakat apabila ingin menyumbang di lokasi masjid tolong konfirmasi ke DKM setempat supaya tepat sasaran dan bermanfaat,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Ade Ary menerangkan pihaknya masih mencatat satu korban dari penipuan yang dilakukan pelaku tersebut.
Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait peristiwa tersebut. “Selanjutnya kami melakukan kegiatan olah TKP, melakukan interogasi dan pemeriksaan saksi-saksi guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengemukakan, penipuan tersebut merupakan modus baru, yakni meniru kode batang kotak amal di tempat ibadah.
“Untuk saat ini indikasinya sudah lebih dari satu lokasi, yakni Kebayoran Lama, Pancoran, Pondok Indah dan Kalibata,” ujar Irwandhy.
Hingga kini kerugian belum bisa ditaksir lantaran modus menggunakan kode batang yang berbeda. Pihaknya akan menyelidiki apakah uang tersebut dikelola baik oleh pihak bertanggung jawab.
Polres Metro Jakarta Selatan mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi bisa menghubungi Hallo Polisi dengan nomor 110 yang akan direspon cepat.
Hallo Polisi merupakan program Kepolisian untuk meningkatkan pelayanan dan komunikasi kepada masyarakat dimana lokasi penelpon terhubung dengan polisi setempat.
“Selain layanan telepon, kami juga rutin menyosialisasikan pembuatan surat kehilangan SIM, SKCK hingga mekanisme penerimaan anggota Polri,” ujar Ade Ary.
Terkait penerimaan terpadu anggota Polri, yakni Taruna Akpol, Bintara Polri dan Tamtama Polri pendaftaran dan verifikasi peserta dibuka pada 4 hingga 14 April 2023.
Masyarakat yang berminat bisa mendaftar secara daring melalui penerimaan.polri.go.id. Setelah itu wajib mendatangi Polres untuk melakukan verifikasi yang dilakukan secara luring.
“Verifikasi setiap harinya dilaksanakan pukul 07.00 hingga 16.00 WIB dan pendaftar harus datang sendiri dengan membawa berkas yang dibutuhkan,” katanya. (*)
Sumber: ANTARA