Sebagaimana diketahui, Februari lalu Kejari mulai menyelidiki pengadaan mesin APMD Pemkab Tuban. Sebelumnya, ada laporan bahwa pengadaan mesin APMD dilakukan seram pangan dan dipaksakan. Sehingga, pemanfaatannya tidak maksimal dan terindikasi merugikan keuangan negara.
Kasi Pidsus Kejari Tuban Yogi Natanael Christanto menyebut, sepanjang Maret—April lalu sejumlah pejabat Pemkab Tuban maupun person swasta berkaitan dengan pengadaan mesin APMD tahun anggaran 2021 telah diperiksa. Salah satunya, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana. (sab/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.