30.4 C
Tuban
Sunday, 13 April 2025
spot_img
spot_img

Transaksi Sabu 8 Gram, Kuli Bangunan Diamankan

Radartuban.jawapos.com – Lama tak mendapat panggilan kuli bangunan, Rasmuji, diam-diam beralih pekerjaan menjadi pengedar sabu-sabu (SS). Dia diamankan saat akan bertemu dengan pelanggannya di SPBU Desa Bunut, Kecamatan Widang.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 8,84 gram. Barang bukti tersebut termasuk terbesar dalam sejarah peredaran sabu di Tuban.

Kasatreskoba Polres Tuban Iptu Teguh Triyo Handoko menjelaskan, tersangka membeli zat psikotropika tersebut dari salah seorang bandar di Gresik. Tersangka membeli dengan harga Rp 1,4 juta per gram dan akan dijual Rp 1,7 juta per gram.

Saat diamankan, zat adiktif tersebut dibungkus tisu putih dan dilakban. Barang terlarang tersebut kemudian disimpan di dalam kantong bajunya.

Baca Juga :  Polisi Jember Selidiki Sebab Meninggalnya Tiga Orang Usai Pesta Miras

‘’Pembelinya para sopir yang beristirahat di SPBU,’’ tuturnya.

Mantan kepal Unit Tipidter Satreskrim Polres Tuban ini mengatakan, selain sabu-sabu 8,84 gram, barang bukti lain yang diamankan adalah tisu, lakban, jaket, sepeda motor, dan dua ponsel milik tersangka.

Teguh, sapaannya menjelaskan, tersangka adalah residivis kasusyang sama. Dia baru keluar dari Lapas Kelas IIB Tuban dua tahun lalu.

‘’Sempat bekerja jadi buruh bangunan, namun kembali menjual narkoba karena sudah memiliki jaringan,’’ ucapnya.

Teguh mengakui barang bukti yang diamankan dari Teguh merupakan terbanyak dari semua kasus narkoba yang pernah dibongkar Satreskoba Polres Tuban. Karena itu, kuat dugaan Teguh mendapatkan barang haram tersebut langsung dari bandar atau tangan pertama yang merupakan sindikat pengedar di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga :  Kades Gendam Diduga Beroperasi di Jombang-Mojokerto

Karena perbuatannya, tersangka kembali mendekam di jeruji besi. Jeratannya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Lama tak mendapat panggilan kuli bangunan, Rasmuji, diam-diam beralih pekerjaan menjadi pengedar sabu-sabu (SS). Dia diamankan saat akan bertemu dengan pelanggannya di SPBU Desa Bunut, Kecamatan Widang.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 8,84 gram. Barang bukti tersebut termasuk terbesar dalam sejarah peredaran sabu di Tuban.

Kasatreskoba Polres Tuban Iptu Teguh Triyo Handoko menjelaskan, tersangka membeli zat psikotropika tersebut dari salah seorang bandar di Gresik. Tersangka membeli dengan harga Rp 1,4 juta per gram dan akan dijual Rp 1,7 juta per gram.

Saat diamankan, zat adiktif tersebut dibungkus tisu putih dan dilakban. Barang terlarang tersebut kemudian disimpan di dalam kantong bajunya.

Baca Juga :  Viral di Tuban, Diduga Terlibat Judi Online, Kades di Grabagan Tuban Ditangkap

‘’Pembelinya para sopir yang beristirahat di SPBU,’’ tuturnya.

- Advertisement -

Mantan kepal Unit Tipidter Satreskrim Polres Tuban ini mengatakan, selain sabu-sabu 8,84 gram, barang bukti lain yang diamankan adalah tisu, lakban, jaket, sepeda motor, dan dua ponsel milik tersangka.

Teguh, sapaannya menjelaskan, tersangka adalah residivis kasusyang sama. Dia baru keluar dari Lapas Kelas IIB Tuban dua tahun lalu.

‘’Sempat bekerja jadi buruh bangunan, namun kembali menjual narkoba karena sudah memiliki jaringan,’’ ucapnya.

Teguh mengakui barang bukti yang diamankan dari Teguh merupakan terbanyak dari semua kasus narkoba yang pernah dibongkar Satreskoba Polres Tuban. Karena itu, kuat dugaan Teguh mendapatkan barang haram tersebut langsung dari bandar atau tangan pertama yang merupakan sindikat pengedar di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga :  Tak Hadir, Oknum Polisi yang Dituduh Intervensi Penyidikan Kasus Narkotika

Karena perbuatannya, tersangka kembali mendekam di jeruji besi. Jeratannya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img