30.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Dalami Unsur Kelalaian hingga Mengakibatkan Korban Meninggal

Polisi Periksa Pengelola Manunggal Sport Center

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Satreskrim Polres Tuban mendalami insiden meninggalnya Adi Priyo Santoso, pelajar SMK di lapangan futsal Manunggal Sport Center, Sabtu (7/1) malam. Untuk menelusuri indikasi terjadinya tindak pidana dalam kasus tersebut polisi memintai keterangan pengelola dan keluarga korban. Kepada penyidik, pihak pengelola lapangan mengklaim seluruh peranti lapangan futsal sudah sesuai standart operating procedure (SOP).

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kanit III Satreskrim Polres Tuban Iptu Edi Siswanto mengatakan, unitnya sudah memanggil beberapa saksi. Antara lain, pengelola lapangan dan keluarga korban. Selain menggali keterangan saksi, kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti kasus tersebut. Yakni, sebuah tiang gawang bongkar pasang dan pakaian korban yang berlumuran darah. ‘’Kami memanggil pengelola lapangan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia,’’ terangnya.

Mantan kepala Unit II Satreskrim Polres Tuban itu mengatakan, kepada petugas, pihak pengelola mengklaim lapangan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya pelajar 18 tahun itu sudah sesuai SOP. Meski demikian, petugas belum bisa menerima keterangan tersebut karena harus ada ahli yang menerangkan kebenaran SOP lapangan futsal. ‘’Setidaknya yang memutuskan sesuai SOP atau tidak minimal adalah KONI,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Optimistis Tangkap Abdul Syukur, Tahanan Kasus Rokok Ilegal yang Kabur

Perwira berpangkat balok dua di pundak itu menjelaskan, untuk sementara pengelola lapangan masih berstatus sebagai saksi. Kepada wartawan koran ini, Edi mengungkapkan, saat dipanggil penyidik, pihak keluarga korban tidak terima dengan meninggalnya Adi Priyo Santoso. Karena itu, saat diperiksa penyidik, mereka meminta petugas berlaku adil atas dugaan kelalaian pengelola lapangan tersebut. ‘’Masih terus dikembangkan, termasuk memanggil pihak-pihak lain,’’ tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden maut menimpa Adi Priyo Santoso di lapangan Manunggal Sport Center Tuban, Jalan Manunggal, Sabtu (7/1) sekitar pukul 20.00. Pemicunya tertimpa gawang ketika pull up atau bergelantungan saat pemanasan. Insiden kematian pelajar kelas XII salah satu SMK di Tuban tersebut terekam video salah satu saksi mata di lokasi kejadian.

Dalam video berdurasi sekitar 30 detik tersebut terlihat penanganan pada korban sangat lambat. Korban yang mengalami pendarahan tergeletak di sendirian di depan gawang. Sedangkan teman-temannya tampak menepi. Tak lama berselang datang petugas membawa tandu untuk mengevakuasi. Diduga lambatnya penanganan pada korban menjadi pemicu korban meninggal dunia sebelum mendapat perawatan di rumah sakit.

Baca Juga :  Kunci Tertinggal, Motor Digasak Maling Saat Parkir di Area Masjid Agung Tuban

Berdasar keterangan saksi mata di lokasi kejadian, insiden bermula saat Adi melakukan peregangan dengan bergelantungan pada mistar gawang yang tidak dibangun permanen. Ketika dipakai bergelantungan, gawang roboh. Korban yang kehilangan keseimbangan terjatuh di lapangan. Dalam posisi tersungkur di lapangan, Adi tertimpa gawang dan mengenai kepala bagian belakangnya. Sejumlah temannya sempat mendirikan gawang, sebelum melakukan evakuasi. (yud/ds) 

Radartuban.jawapos.com – Satreskrim Polres Tuban mendalami insiden meninggalnya Adi Priyo Santoso, pelajar SMK di lapangan futsal Manunggal Sport Center, Sabtu (7/1) malam. Untuk menelusuri indikasi terjadinya tindak pidana dalam kasus tersebut polisi memintai keterangan pengelola dan keluarga korban. Kepada penyidik, pihak pengelola lapangan mengklaim seluruh peranti lapangan futsal sudah sesuai standart operating procedure (SOP).

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kanit III Satreskrim Polres Tuban Iptu Edi Siswanto mengatakan, unitnya sudah memanggil beberapa saksi. Antara lain, pengelola lapangan dan keluarga korban. Selain menggali keterangan saksi, kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti kasus tersebut. Yakni, sebuah tiang gawang bongkar pasang dan pakaian korban yang berlumuran darah. ‘’Kami memanggil pengelola lapangan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia,’’ terangnya.

Mantan kepala Unit II Satreskrim Polres Tuban itu mengatakan, kepada petugas, pihak pengelola mengklaim lapangan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya pelajar 18 tahun itu sudah sesuai SOP. Meski demikian, petugas belum bisa menerima keterangan tersebut karena harus ada ahli yang menerangkan kebenaran SOP lapangan futsal. ‘’Setidaknya yang memutuskan sesuai SOP atau tidak minimal adalah KONI,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Inilah Penyebab Utama Kebakaran di Tuban Sepanjang Tahun 2022

Perwira berpangkat balok dua di pundak itu menjelaskan, untuk sementara pengelola lapangan masih berstatus sebagai saksi. Kepada wartawan koran ini, Edi mengungkapkan, saat dipanggil penyidik, pihak keluarga korban tidak terima dengan meninggalnya Adi Priyo Santoso. Karena itu, saat diperiksa penyidik, mereka meminta petugas berlaku adil atas dugaan kelalaian pengelola lapangan tersebut. ‘’Masih terus dikembangkan, termasuk memanggil pihak-pihak lain,’’ tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden maut menimpa Adi Priyo Santoso di lapangan Manunggal Sport Center Tuban, Jalan Manunggal, Sabtu (7/1) sekitar pukul 20.00. Pemicunya tertimpa gawang ketika pull up atau bergelantungan saat pemanasan. Insiden kematian pelajar kelas XII salah satu SMK di Tuban tersebut terekam video salah satu saksi mata di lokasi kejadian.

- Advertisement -

Dalam video berdurasi sekitar 30 detik tersebut terlihat penanganan pada korban sangat lambat. Korban yang mengalami pendarahan tergeletak di sendirian di depan gawang. Sedangkan teman-temannya tampak menepi. Tak lama berselang datang petugas membawa tandu untuk mengevakuasi. Diduga lambatnya penanganan pada korban menjadi pemicu korban meninggal dunia sebelum mendapat perawatan di rumah sakit.

Baca Juga :  Terekam Video, Kronologi Meninggalnya Pelajar SMK di Manunggal Sport Center

Berdasar keterangan saksi mata di lokasi kejadian, insiden bermula saat Adi melakukan peregangan dengan bergelantungan pada mistar gawang yang tidak dibangun permanen. Ketika dipakai bergelantungan, gawang roboh. Korban yang kehilangan keseimbangan terjatuh di lapangan. Dalam posisi tersungkur di lapangan, Adi tertimpa gawang dan mengenai kepala bagian belakangnya. Sejumlah temannya sempat mendirikan gawang, sebelum melakukan evakuasi. (yud/ds) 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img