Radartuban.jawapos.com – Kasus pencabulan terhadap perempuan di bawah umur kembali terjadi di Tuban. Kali ini korbannya, Bunga, bukan nama sebenarnya, siswi SMP di Kecamatan Montong. Pelaku pencabulan tersebut, ST, ayah tirinya. Kasus tersebut sekarang ini ditangani Satreskrim Polres Tuban.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kaur Binops Satreskrim Polres Tuban, Ipda Dwi Purwoko mengatakan, laporan kasus asusila tersebut diterima Selasa (9/5) lalu.
Setelah menerima laporan, kata dia, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Juga melakukan visum terhadap korban.
‘’Masih kita dalami dan akan dilakukan pengembangan,’’ ujarnya.
Sejumlah sumber yang dihimpun wartawan koran ini menyebutkan, perbuatan bejat tersebut dilakukan ayah tiri korban pada pagi hari sebelum puasa Ramadan. Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku setelah mengantar istrinya yang juga ibu kandung korban ke pasar.
Sumber menyebut, ketika kembali ke rumah dalam kondisi sepi, muncul hasrat ST untuk melampiaskan nafsunya kepada anak tirinya yang pagi itu sedang tidur.
‘’Ketika mencabuli, ST mengancam akan membunuh korban jika melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain,’’ ujar sumber yang keberatan namanya ditulis. (zid/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Radartuban.jawapos.com – Kasus pencabulan terhadap perempuan di bawah umur kembali terjadi di Tuban. Kali ini korbannya, Bunga, bukan nama sebenarnya, siswi SMP di Kecamatan Montong. Pelaku pencabulan tersebut, ST, ayah tirinya. Kasus tersebut sekarang ini ditangani Satreskrim Polres Tuban.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kaur Binops Satreskrim Polres Tuban, Ipda Dwi Purwoko mengatakan, laporan kasus asusila tersebut diterima Selasa (9/5) lalu.
Setelah menerima laporan, kata dia, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Juga melakukan visum terhadap korban.
‘’Masih kita dalami dan akan dilakukan pengembangan,’’ ujarnya.
Sejumlah sumber yang dihimpun wartawan koran ini menyebutkan, perbuatan bejat tersebut dilakukan ayah tiri korban pada pagi hari sebelum puasa Ramadan. Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku setelah mengantar istrinya yang juga ibu kandung korban ke pasar.
- Advertisement -
Sumber menyebut, ketika kembali ke rumah dalam kondisi sepi, muncul hasrat ST untuk melampiaskan nafsunya kepada anak tirinya yang pagi itu sedang tidur.
‘’Ketika mencabuli, ST mengancam akan membunuh korban jika melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain,’’ ujar sumber yang keberatan namanya ditulis. (zid/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.