RADAR TUBAN – Kenaikan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dari madya ke nindya yang bakal diraih Tuban ternoda. Kasus dugaan penganiayaan terhadap dua siswa SD di Tuban pada Jumat (9/6) petang yang menjadi selilit penghargaan prestisius tersebut mendapat atensi serius dari Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban tadi malam, Muharti, kepala bidang tersebut mengatakan, bidangnya segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tuban untuk mendampingi kedua korban dan keluarganya.
‘’Kalau mendapat ancaman, korban yang didampingi orang tuanya bisa kita amankan di Rumah Perlindungan Sosial,’’ ujarnya.
Sampai tadi malam, Muharti mengaku belum dihubungi polisi untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus tersebut.
Dia menjelaskan, bidangnya tidak hanya mendampingi korban penganiayaan yang masih anak-anak. Kalau pelakunya ternyata juga masih di bawah umur, lanjut Muharti, bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak juga akan melakukan pendampingan sekaligus mediasi terhadap anak yang berurusan dengan hukum.
Selain berkoordinasi dengan polisi, pejabat yang baru sepekan dilantik sebagai kepala bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tersebut berencana Senin (12/6) hari ini menemui kedua korban dan orang tuanya di rumah.
‘’Segera kita temui kedua korban dan orang tuanya,’’ tegasnya. (sab/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
RADAR TUBAN – Kenaikan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dari madya ke nindya yang bakal diraih Tuban ternoda. Kasus dugaan penganiayaan terhadap dua siswa SD di Tuban pada Jumat (9/6) petang yang menjadi selilit penghargaan prestisius tersebut mendapat atensi serius dari Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban tadi malam, Muharti, kepala bidang tersebut mengatakan, bidangnya segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tuban untuk mendampingi kedua korban dan keluarganya.
‘’Kalau mendapat ancaman, korban yang didampingi orang tuanya bisa kita amankan di Rumah Perlindungan Sosial,’’ ujarnya.
Sampai tadi malam, Muharti mengaku belum dihubungi polisi untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus tersebut.
Dia menjelaskan, bidangnya tidak hanya mendampingi korban penganiayaan yang masih anak-anak. Kalau pelakunya ternyata juga masih di bawah umur, lanjut Muharti, bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak juga akan melakukan pendampingan sekaligus mediasi terhadap anak yang berurusan dengan hukum.
- Advertisement -
Selain berkoordinasi dengan polisi, pejabat yang baru sepekan dilantik sebagai kepala bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tersebut berencana Senin (12/6) hari ini menemui kedua korban dan orang tuanya di rumah.
‘’Segera kita temui kedua korban dan orang tuanya,’’ tegasnya. (sab/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.