31.6 C
Tuban
Friday, 6 June 2025
spot_img
spot_img

Lagi, 58 Motor Berknalpot Brong Disita

Perwira kelahiran Pekan Baru, Riau itu juga mengatakan, sebagian besar kendaraan tak standar tersebut disita dari remaja berusia belasan hingga dua puluhan tahun.

Mereka mengaku menggunakan knalpot bersuara bising untuk gaya-gayaan dan konvoi keliling kawasan kota.

Dia memastikan knalpot yang disita akan dimusnahkan. Itu setelah pelanggar membuat surat pernyataan untuk menyerahkan knalpot brongnya untuk dimusnahkan.

Lebih lanjut, Kistel menerangkan, knalpot brong tidak hanya mengganggu pengguna jalan. Knalpot tersebut juga berpotensi memicu konflik antarkelompok.

‘’Kami akan rutin menggelar razia agar tidak ada lagi aksi balap liar, konvoi, apalagi gangster yang gaya-gayaan di jalan,’’ pungkasnya. (yud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Polres Cilegon Ungkap Kasus Ribuan Lembar Uang Palsu

Perwira kelahiran Pekan Baru, Riau itu juga mengatakan, sebagian besar kendaraan tak standar tersebut disita dari remaja berusia belasan hingga dua puluhan tahun.

Mereka mengaku menggunakan knalpot bersuara bising untuk gaya-gayaan dan konvoi keliling kawasan kota.

Dia memastikan knalpot yang disita akan dimusnahkan. Itu setelah pelanggar membuat surat pernyataan untuk menyerahkan knalpot brongnya untuk dimusnahkan.

Lebih lanjut, Kistel menerangkan, knalpot brong tidak hanya mengganggu pengguna jalan. Knalpot tersebut juga berpotensi memicu konflik antarkelompok.

‘’Kami akan rutin menggelar razia agar tidak ada lagi aksi balap liar, konvoi, apalagi gangster yang gaya-gayaan di jalan,’’ pungkasnya. (yud/ds)

- Advertisement -

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Sita Uang Puluhan Miliar
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img