Komplotan Pembobol Empat SDN Diringkus, Aksi Terakhirnya Tepergok Warga
Radartuban.jawapos.com – Dua pencuri yang membobol empat SDN di Kecamatan Rengel, Semanding, Palang, dan Bancar selama dua bulan terakhir diringkus anggota Satreskrim Polres Tuban.
Pelakunya M. Zaenudin, 59, warga Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dan Damri Susilo, 34, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Keduanya merupakan residivis kasus yang sama dan pernah sama-sama ditahan di Lapas Kelas IIB Bojonegoro.
‘’Pelaku terungkap setelah aksi terakhirnya di SDN Karangtinoto I, Kecamatan Rengel menggunakan sepeda motor dan sempat dipergoki warga,’’ kata Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta.
Perwira lulusan Akpol 2013 ini mengemukakan, sebelum beraksi, keduanya lebih dulu memantau sasaran untuk memastikan kondisi aman.
‘’Keduanya sudah sangat berpengalaman dalam melakukan pencurian malam hari,’’ ujar Gananta.
Saat beraksi, Zaenudin bertugas masuk sekolah dengan cara merusakan pintu dan jendela sekolah. Sedangkan Damri menjaga motor sekaligus memantau situasi.
Berdasar pengakuan pelaku, ungkap Gananta, hasil pencurian dijual untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
‘’Penyidik masih mendalami dan mengembangkan hasil pemeriksaan tersangka terkait kasus pencurian di sekolah lain,’’ ujarnya yang menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP. (yud/ds)
Radartuban.jawapos.com – Dua pencuri yang membobol empat SDN di Kecamatan Rengel, Semanding, Palang, dan Bancar selama dua bulan terakhir diringkus anggota Satreskrim Polres Tuban.
Pelakunya M. Zaenudin, 59, warga Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dan Damri Susilo, 34, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Keduanya merupakan residivis kasus yang sama dan pernah sama-sama ditahan di Lapas Kelas IIB Bojonegoro.
‘’Pelaku terungkap setelah aksi terakhirnya di SDN Karangtinoto I, Kecamatan Rengel menggunakan sepeda motor dan sempat dipergoki warga,’’ kata Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta.
Perwira lulusan Akpol 2013 ini mengemukakan, sebelum beraksi, keduanya lebih dulu memantau sasaran untuk memastikan kondisi aman.
‘’Keduanya sudah sangat berpengalaman dalam melakukan pencurian malam hari,’’ ujar Gananta.
Saat beraksi, Zaenudin bertugas masuk sekolah dengan cara merusakan pintu dan jendela sekolah. Sedangkan Damri menjaga motor sekaligus memantau situasi.
Berdasar pengakuan pelaku, ungkap Gananta, hasil pencurian dijual untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
‘’Penyidik masih mendalami dan mengembangkan hasil pemeriksaan tersangka terkait kasus pencurian di sekolah lain,’’ ujarnya yang menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP. (yud/ds)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.