Pasangan selanjutnya MSM, 27, warga Desa Sumurgung, Kecamatan/Kabupaten Tuban yang menginap bersama RPJ, 23, asal Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban. Dan, S, 42, warga Kecamatan Prajuritkulon, Kabupaten Mojokerto bersama NS, warga Kecamatan Pungging, Mojokerto.
Di Hotel Fortuna Asri, petugas mengamankan AR, 23, warga Kecamatan Sarirejo, Lamongan bersama NF, 23 warga Kecamatan Sedayu, Gresik. Lalu DS, 28, warga Kecamatan Maospati, Magetan bersama SF, 27, warga Kecamatan Tambakboyo, Tuban.
Berikutnya, MAM, 47, warga Kecamatan Pancur, Rembang bersama IS, 48, warga Kecamatan Tambakboyo, Tuban ‘’Di masing-masing hotel ditemukan tiga pasangan bukan suami istri dalam satu kamar,’’ tuturnya.
Mantan kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban itu mengatakan, sejumlah pasangan mesum yang tak membawa identitas asli tersebut dipanggil ke kantor Satpol PP dan Damkar Tuban untuk melengkapi identitas mereka, Senin (13/2) hari ini.
Sedangkan pasangan lain yang diduga kuat melakukan tindak asusila dilakukan pemeriksaan di Samapta Polres Tuban di waktu yang sama.
‘’Yang dipanggil ke satpol PP dan telah melengkapi identitas akan dilanjutkan pemeriksaan di Polres Tuban,’’ ungkapnya.
Tak hanya sembilan pasangan mesum saja, mantan camat Grabagan itu juga memanggil manajer atau pemilik hotel. Mereka adalah YY, pemilik hotel Ratna, TY, manajer Hotel SG17, dan KS, manajer Hotel Fortuna Asri. Seluruhnya dijadwalkan untuk memenuhi undangan ke kantor satpol PP, Selasa (14/2). (yud/ds)