Di kamar kos Gedongombo ditemukan RF, 44, dan RM, keduanya warga Kecamatan/Kabupaten Tuban. Sedangkan di kamar kos Arsana, petugas mendapati pasangan HNW, 35, warga Kecamatan Montong bersama MN, 27, warga Kecamatan Semarang, Kabupaten Garut. Selanjutnya, di Hotel Bintang diamankan dua pasangan, yakni SD, 47, warga Kecamatan Babat, Lamongan, bersama NH, 38, warga Kecamatan/Kabupaten Blora dan AMR, 22, warga Kecamatan Merakurak, Tuban bersama IR, 21, warga Kecamatan Widang, Tuban. Di Hotel 777 dan Hotel Asri, tidak ditemukan pasangan mesum.
‘’Razia terus kami galakkan. Terutama di tempat-tempat yang rawan digunakan perbuatan asusila,’’ tegas mantan kepala Dinas Perhubungan Tuban itu. (yud/ds)