Radartuban.jawapos.com – Kelompok gangster yang belakangan meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diringkus. Namun, baru dua kelompok dikeler. Yang lain belum. Kemarin (13/5), wajah-wajah anak muda dari dua kelompok gangster itu dipampang di depan awak media. Sebagian besar masih remaja usia belasan tahun.
Kaur Binops Satreskrim Polres Tuban Ipda Dwi Purwoko mengatakan, setelah video aksi gangster viral dan meresahkan masyarakat, satuannya langsung bergerak mencari anak-anak yang wajahnya tampak dalam video. Hasilnya, untuk sementara berhasil menangkap sebelas anak.
‘’Usianya rata-rata masih belasan tahun,’’ katanya dalam konferensi pers di Mapolres Tuban.
Sebelas terduga pelaku itu, yakni AWS, 18; LFA, 17; RDH 15; ID, 18; AP, 16; dan DFE, 18. Keenamnya dari Kecamatan Semanding. Kemudian, ND, 19 dan WSP, 17, Kecamatan Plumpang.
Selanjutnya, AB, 18 dan GAR, 25, asal Kecamatan Tuban. Terakhir, WTY, 19, asal Kecamatan Rengel.
Dari terduga pelaku yang tergabung dalam geng kelompok bernama Gukguk tersebut, polisi mengamankan barang bukti lima sajam berupa celurit dan samurai, satu stik bisbol, dan tiga buah bendera kelompoknya.
‘’Penangkapannya dilakukan di tempat mereka nongkrong, ada juga yang langsung di rumah mereka,’’ tutur Dwi-sapaannya.
Dari keterangan terduga pelaku, aksi viral yang dilakukan tersebut dikarenakan ada gangster lain yang menantang kelompok Gukguk di Jalan Letda Sucipto.
Dari tantangan tersebut, akhirnya mereka datang dan bersiap dengan membawa sajam.
‘’Dua kelompok ini sudah janjian akan bertemu,’’ terangnya.
Selain menangkap gangster dari video yang viral, polisi juga menangkap kelompok yang melakukan pengeroyokan di jalan Letda Sucipto beberapa hari lalu. Sebanyak lima orang diamankan.
‘’Untuk yang ini semua pelaku sudah dewasa,’’ kata Kasi Humas Polres Tuban Iptu Jamhari Mukri menambahkan.
Lima pelaku yang dibekuk itu, yakni JAZ, 21; MBR, 22; dan MIS, 21, asal Kecamatan Tuban. Berikutnya, WN, 20, asal Kecamatan Palang dan AE, 24, Kecamatan Merakurak.