Radartuban.jawapos.com – Diduga kesal karena selalu ditagih uang belanja, Iskandar, 52, tega merobek mulut Warsitah, 38, istrinya dengan sebilah celurit. Penganiayaan yang dilakukan pria asal Desa Talun, Kecamatan Montong ini terjadi Selasa (12/7) malam. Tidak terima dengan perlakuan suaminya, perempuan 38 tahun tersebut melapor ke Mapolek Montong.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban, insiden penyayatan itu bermula saat Warsitah menanyakan uang belanja kepada suaminya. Pertanyaan inilah yang memicu cekcok mulut. Merasa kesal, Iskandar langsung pergi ke dapur untuk mengambil celurit. Senjata tajam inilah yang dipakai pelaku untuk menyayat wajah istrinya.
Warsitah mengalami luka terbuka cukup berat. Antara lain, mengalami sayatan di bagian mulut, pelipis kiri, pundak kanan, dan kepala bagian kiri. Sekarang ini korban masih dirawat di RSUD dr R. Koesma Tuban.
Setelah mendapat laporan, Iskandar langsung diamankan petugas dan dibawa ke Satreskrim Polres Tuban. Ikut diamankan barang bukti berupa 1 buah celurit dan 2 stel baju milik korban yang berlumuran darah.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolsek Montong Iptu Haryono membenarkan kejadian tersebut.
‘’Pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Tuban untuk pemeriksaan lebih lanjut,’’ ujarnya.
Terkait dugaan pemicu penganiayaan tersebut, mantan kepala Unit Reskrim Polsek Plumpang ini tak menjelaskan secara detail. Menurut dia, kekerasan tersebut terjadi karena ada permasalahan ekonomi yang berujung cekcok mulut. Pelaku diduga melanggar pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana penjara maksimal sepuluh tahun. (yud/ds)
Radartuban.jawapos.com – Diduga kesal karena selalu ditagih uang belanja, Iskandar, 52, tega merobek mulut Warsitah, 38, istrinya dengan sebilah celurit. Penganiayaan yang dilakukan pria asal Desa Talun, Kecamatan Montong ini terjadi Selasa (12/7) malam. Tidak terima dengan perlakuan suaminya, perempuan 38 tahun tersebut melapor ke Mapolek Montong.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban, insiden penyayatan itu bermula saat Warsitah menanyakan uang belanja kepada suaminya. Pertanyaan inilah yang memicu cekcok mulut. Merasa kesal, Iskandar langsung pergi ke dapur untuk mengambil celurit. Senjata tajam inilah yang dipakai pelaku untuk menyayat wajah istrinya.
Warsitah mengalami luka terbuka cukup berat. Antara lain, mengalami sayatan di bagian mulut, pelipis kiri, pundak kanan, dan kepala bagian kiri. Sekarang ini korban masih dirawat di RSUD dr R. Koesma Tuban.
Setelah mendapat laporan, Iskandar langsung diamankan petugas dan dibawa ke Satreskrim Polres Tuban. Ikut diamankan barang bukti berupa 1 buah celurit dan 2 stel baju milik korban yang berlumuran darah.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolsek Montong Iptu Haryono membenarkan kejadian tersebut.
- Advertisement -
‘’Pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Tuban untuk pemeriksaan lebih lanjut,’’ ujarnya.
Terkait dugaan pemicu penganiayaan tersebut, mantan kepala Unit Reskrim Polsek Plumpang ini tak menjelaskan secara detail. Menurut dia, kekerasan tersebut terjadi karena ada permasalahan ekonomi yang berujung cekcok mulut. Pelaku diduga melanggar pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana penjara maksimal sepuluh tahun. (yud/ds)