26.5 C
Tuban
Saturday, 12 April 2025
spot_img
spot_img

Curi Ponsel Purel yang Menemaninya di Karaoke, Pria ini Diringkus Polisi

Radartuban.jawapos.com – Sambil menyelam minum air. Peribahasa tersebut paling tepat untuk menggambarkan perilaku Setyo Budi, 21. Ketika bersenang-senang di salah satu tempat karaoke di kilometer 5 Jalan Semarang, dia tidak hanya menyanyi. Dia juga menggasak ponsel salah satu pemandu lagu.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta mengatakan, kejadian tersebut bermula saat Setya meminta jasa purel berinisial WI untuk menemaninya di room karaoke pada Kamis (25/8).

Saat asyik menyanyi, dia mencuri ponsel Redmi Note 8 milik IW. Korban baru sadar ponselnya raib setelah pelaku meninggalkan tempat hiburan malam tersebut. Sesaat setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Jenu.

‘’Ponsel korban ini sudah dua kali beralih tangan,’’ ujar Gananta.

Baca Juga :  Alat Bukti Lengkap, Kasus Dugaan Korupsi Mesin APMD di Pemkab Tuban Naik ke Penyidikan

Mulanya, pelaku menjual ponsel tersebut ke Rian Almitra. Beberapa hari berikutnya,
ponsel seharga Rp 3 juta tersebut kembali di jual Rian ke Ahmad Andi Wibowo, warga
Kecamatan Jaken, Pati, Jawa Tengah.

Lulusan Akpol 2013 ini menerangkan, petugas berhasil melacak smartphone tersebut
dengan nomor imei-nya.

‘’Kami amankan Ahmad Andi untuk diinterogasi,’’ ucap dia.

Setelah diinterogasi, Ahmad Andi mengaku membeli ponsel dari orang yang dia kenal di
Facebook. Dalam penelusuran selanjutnya penyidik mendapati nama Setyo Budi yang
sehari-harinya mengelola warung kopi After Coma.

Saat dijemput, Setyo mengakui perbuatannya. Dia mengaku nekat mencuri karena melihat ponsel yang tergeletak di meja tanpa pengawasan. Akibat ulahnya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP. (yud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Sambil menyelam minum air. Peribahasa tersebut paling tepat untuk menggambarkan perilaku Setyo Budi, 21. Ketika bersenang-senang di salah satu tempat karaoke di kilometer 5 Jalan Semarang, dia tidak hanya menyanyi. Dia juga menggasak ponsel salah satu pemandu lagu.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta mengatakan, kejadian tersebut bermula saat Setya meminta jasa purel berinisial WI untuk menemaninya di room karaoke pada Kamis (25/8).

Saat asyik menyanyi, dia mencuri ponsel Redmi Note 8 milik IW. Korban baru sadar ponselnya raib setelah pelaku meninggalkan tempat hiburan malam tersebut. Sesaat setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Jenu.

‘’Ponsel korban ini sudah dua kali beralih tangan,’’ ujar Gananta.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Honor PPKBD Berpeluang Bertambah

Mulanya, pelaku menjual ponsel tersebut ke Rian Almitra. Beberapa hari berikutnya,
ponsel seharga Rp 3 juta tersebut kembali di jual Rian ke Ahmad Andi Wibowo, warga
Kecamatan Jaken, Pati, Jawa Tengah.

- Advertisement -

Lulusan Akpol 2013 ini menerangkan, petugas berhasil melacak smartphone tersebut
dengan nomor imei-nya.

‘’Kami amankan Ahmad Andi untuk diinterogasi,’’ ucap dia.

Setelah diinterogasi, Ahmad Andi mengaku membeli ponsel dari orang yang dia kenal di
Facebook. Dalam penelusuran selanjutnya penyidik mendapati nama Setyo Budi yang
sehari-harinya mengelola warung kopi After Coma.

Saat dijemput, Setyo mengakui perbuatannya. Dia mengaku nekat mencuri karena melihat ponsel yang tergeletak di meja tanpa pengawasan. Akibat ulahnya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img