27 C
Tuban
Friday, 11 April 2025
spot_img
spot_img

Penderita Oedipus Complex, Tukang Becak Ditangkap setelah Cabuli Manula

TUBAN, Radar Tuban-Umumnya, pria lebih tertarik dengan wanita yang usianya lebih muda darinya. Tentu saja yang penampilannya lebih menarik. Kasus yang menimpa seorang tukang becak asal Desa Karangtengah, Kecamatan Jatirogo  berinisial AD, 52, ini masuk kategori pengecualian.

Pria ini diduga penderita Oedipus complex atau lebih tertarik dengan lawan jenis yang lebih tua.

Dia ditangkap polisi pada Rabu (9/2) setelah melakukan pencabulan terhadap dua nenek berinisial SL, 62, dan SK, 64, yang masih tetangganya sendiri.

Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, kasus pencabulan terhadap dua manula tersebut terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Korban yang disebut pertama dicabuli di sawah ketika yang bersangkutan tengah mencari kayu bakar pada Oktober 2021.

Baca Juga :  Di Surabaya, 26 Pasangan Mesum Terjaring Razia Valentine

”Korban tak berdaya setelah didekap dan dicabuli,” ujarnya.

Korban kedua dicabuli tersangka di depan rumah tetangganya pada akhir Desember 2021.

Selain kedua manula tersebut, kata kapolres, pelaku AD juga diduga mencabuli dua ibu rumah tangga lainnya. Mereka yang sudah lapor polisi tersebut masing-masing berinisial YNF, 34, dan FAP, 21.

YNF dicabuli saat berada di rumah tersangka. Ketika itu, dia tengah survei ke rumahnya selaku nasabah salah satu lembaga keuangan. Pencabulan terhadap FAP dilakukan ketika tengah tidur di rumah kerabatnya sekitar pukul 02.00 dini hari.

Darmawan menegaskan, saat ini pelaku  ditahan di Mapolres Tuban. Dia dijerat pasal 289 KUHP atau pasal 281 ayat 1e dan 2e KUHP. Jeratan berikutnya, pasal 65 ayat 1 KUHP tentang pencabulan.

Baca Juga :  Jumat Legi

”Patut diduga pelaku melakukan perbuatan cabul karena ada masalah dengan keluarganya,” ujarnya. (sab/ds)

TUBAN, Radar Tuban-Umumnya, pria lebih tertarik dengan wanita yang usianya lebih muda darinya. Tentu saja yang penampilannya lebih menarik. Kasus yang menimpa seorang tukang becak asal Desa Karangtengah, Kecamatan Jatirogo  berinisial AD, 52, ini masuk kategori pengecualian.

Pria ini diduga penderita Oedipus complex atau lebih tertarik dengan lawan jenis yang lebih tua.

Dia ditangkap polisi pada Rabu (9/2) setelah melakukan pencabulan terhadap dua nenek berinisial SL, 62, dan SK, 64, yang masih tetangganya sendiri.

Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, kasus pencabulan terhadap dua manula tersebut terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Korban yang disebut pertama dicabuli di sawah ketika yang bersangkutan tengah mencari kayu bakar pada Oktober 2021.

Baca Juga :  Polda Jateng Selidiki Keterlibatan Oknum Polisi yang Tewaskan Terduga Pencuri

”Korban tak berdaya setelah didekap dan dicabuli,” ujarnya.

- Advertisement -

Korban kedua dicabuli tersangka di depan rumah tetangganya pada akhir Desember 2021.

Selain kedua manula tersebut, kata kapolres, pelaku AD juga diduga mencabuli dua ibu rumah tangga lainnya. Mereka yang sudah lapor polisi tersebut masing-masing berinisial YNF, 34, dan FAP, 21.

YNF dicabuli saat berada di rumah tersangka. Ketika itu, dia tengah survei ke rumahnya selaku nasabah salah satu lembaga keuangan. Pencabulan terhadap FAP dilakukan ketika tengah tidur di rumah kerabatnya sekitar pukul 02.00 dini hari.

Darmawan menegaskan, saat ini pelaku  ditahan di Mapolres Tuban. Dia dijerat pasal 289 KUHP atau pasal 281 ayat 1e dan 2e KUHP. Jeratan berikutnya, pasal 65 ayat 1 KUHP tentang pencabulan.

Baca Juga :  Jumat Legi

”Patut diduga pelaku melakukan perbuatan cabul karena ada masalah dengan keluarganya,” ujarnya. (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img