Selain mengganggu pengguna jalan lain, kata Kadek, balap liar tersebut meresahkan masyarakat sekitar. Ter lebih, motor-motor tersebut berknalpot brong.
Mantan Kasatlantas Polres Blitar itu menjelaskan, 103 unit motor yang diamankan tersebut melakukan sejumlah pelanggaran. Seperti berknalpot brong dan surat-surat tidak lengkap.
‘’Kami akan terus melakukan penindakan karena meresahkan masyarakat,’’ tegasnya.
Kadek mengatakan, razia tersebut merupakan salah satu agenda rutin untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Bumi Ronggolawe.
Dia menerangkan, para pemilik motor yang terjaring razia bisa mengambil kendaraannya dengan membawa kelengkapan kendaraan.
‘’Bagi yang berknalpot brong, bisa diambil setelah mengganti knalpot standar di mapolres,’’ ujarnya. (yud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Selain mengganggu pengguna jalan lain, kata Kadek, balap liar tersebut meresahkan masyarakat sekitar. Ter lebih, motor-motor tersebut berknalpot brong.
Mantan Kasatlantas Polres Blitar itu menjelaskan, 103 unit motor yang diamankan tersebut melakukan sejumlah pelanggaran. Seperti berknalpot brong dan surat-surat tidak lengkap.
‘’Kami akan terus melakukan penindakan karena meresahkan masyarakat,’’ tegasnya.
Kadek mengatakan, razia tersebut merupakan salah satu agenda rutin untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Bumi Ronggolawe.
Dia menerangkan, para pemilik motor yang terjaring razia bisa mengambil kendaraannya dengan membawa kelengkapan kendaraan.
- Advertisement -
‘’Bagi yang berknalpot brong, bisa diambil setelah mengganti knalpot standar di mapolres,’’ ujarnya. (yud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.