TUBAN, Radar Tuban – Polres Tuban membentuk tim khusus untuk menelusuri keberadaan komplotan perampok yang menyatroni rumah Royom, pengusaha material asal Dusun Semampir, Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak. Penyekapan dan perampokan yang merugikan korban senilai Rp 120 juta tersebut diduga dilakukan oleh komplotan profesional.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban, insiden bermula Rabu (16/2) dini hari pukul 00.30. Saat itu Laman, penjaga rumah mendengar suara dari depan rumah. Dia melihat empat orang dengan ciri-ciri berperawakan gempal, besar, dan tinggi. Satu orang membawa celurit besar. Satu orang lainnya membawa celurit dan pistol. Keempatnya lalu mendekat ke bangunan toko material tersebut dan memanjat pagar.
Setelah masuk rumah, keempat orang tersebut langsung menggiring Laman ke belakang rumah korban untuk disekap. Kedua tangan penjaga malam itu diikat menggunakan lakban. Begitu pula mulutnya disumpal menggunakan perekat yang sama. Selanjutnya Laman dijaga satu pelaku. Tiga pelaku lain menyekap Supri, penjaga malam lainnya yang saat itu tertidur pulas.
Setelah berhasil melumpuhkan dua penjaganya, para perampok itu masuk ke rumah korban yang lokasinya tak jauh dari toko material tersebut. Begitu masuk kamar Royom, mereka menodongkan senjata tajam dan memaksa korban untuk mengeluarkan barang berharganya. Karena ketakutan, juragan material itu menyerahkan uang tunai Rp 40 juta dan emas batangan 20 buah dengan berat masing-masing 1 gram. Harta berikutnya yang diserahkan 4 gelang emas, 5 cincin, dan 1 kalung.
Tak hanya itu. Pasutri yang disekap tersebut diminta untuk mengantar ke lantai dua. Sasarannya adalah kamar M. Hasbullah dan Siti Lailatuz, anak dan menantu korban.
Saat disekap, Hasbullah sempat melawan hingga membuat para perampok geram. Kepala Hasbullah langsung dipukul linggis. Beberapa kali pukulan dan tendangan mendarat ke sekujur tubuh hingga mengalami memar. Anak Hasbullah yang masih 1,5 tahun juga ditodong pistol.
Suasana semakin mencekam setelah Siti diminta menyerahkan harta lainnya berupa 2 gelang emas, 7 cincin, dan 1 kalung emas. Tak puas, kawanan perampok itu juga mengambil uang Rp 14 juta di dalam dompet dan lemari kamar Siti. Harta lain yang diangkut, 2 unit televisi dan 7 unit ponsel.
Sebelum meninggalkan rumah korbannya, pelaku mengikat semua penghuni rumah di halaman belakang dengan kondisi pintu rumah terkunci.
Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, laporan kasus tersebut sudah masuk di mejanya. Saat ini, polres sudah membentuk tim khusus untuk menelusuri keberadaan para tersangka.
Berdasarkan keterangan para korban dan saksi mata, dia menyatakan polisi sudah mengantongi ciri keempat pelaku. (yud/ds)