RADAR TUBAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban masih menutup rapat hasil penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM). Sejauh mana hasil penyelidikan yang sudah dilakukan, tak kunjung diungkap.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban Muis Ari Guntoro memastikan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus berjalan. “Belum dihentikan,” ujarnya saat dihubungi Senin (17/7/2023).
Disinggung soal adanya potensi kasus dimaksud akan dicukupkan menyusul adanya diksi ‘belum dihentikan’, Muis hanya menjawab diplomatis, bahwa proses penyelidikan—pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) masih terus berlangsung.
Pun saat ditanya perihal siapa saja yang sudah diperiksa dan keterangan berharga apa saja yang sudah dikantongi, mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Slawi, Tegal, Jawa Tengah (Jateng) ini kembali tak mengungkap. Alasannya, hasil penyelidikan menjadi kurang lancar jika informasi-informasi dimaksud dipaparkan ke publik.
Begitu juga saat ditanya: apakah institusinya pernah terjun langsung ke lapangan untuk menelusuri bidang-bidang usaha PT RSM berikut para penanggungjawabnya untuk mendapatkan keterangan berharga, jaksa asal Sukoharjo, Jateng ini juga tidak menjawab. Dia hanya memastikan, penyelidikan dilakukan institusinya sudah ideal. “Hal-hal perlu kami lakukan, sudah kami lakukan,” jawabnya diplomatis.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT RSM Agus Wijaya mengaku kurang tahu perihal apa saja yang sudah dilakukan Korps Adhyaksa terhadap BUMD yang sementara ini dipimpinnya tersebut. Termasuk, apakah pengelolaan bidang-bidang usaha PT RSM yang aktif dan non-aktif itu sudah ditelusuri di lapangan ataukah belum, dia tidak mengetahui. Yang jelas, kata Agus, pihaknya amat kooperatif atas perkara yang sedang ditangani Kejari Tuban.
Sebagaimana diketahui, diduga terjadi penyimpangan pengelolaan keuangan di internal BUMD PT RSM. Hasil audit yang dilakukan Inspektorat Tuban pada 2022 lalu, diduga terjadi kerugian negara sebessar Rp 122 juta dari uang penyertaan modal yang dikelola PT RSM. Atas temuan tersebut, Kejari Tuban mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan. (sab/tok)