RADAR TUBAN – Pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diamankan Polres Tuban mengaku menjajakan pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif antara Rp 50 ribu-Rp 250 ribu.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana mengatakan, para mucikari yang menyewakan jasa PSK dengan tarif Rp 50 ribu–Rp 250 ribu per transaksi itu mendapatkan fee mulai Rp 25 ribu–Rp 50 ribu.
Para mucikari itu berdalih fee yang mereka dapatkan karena telah menyediakan tempat untuk berhubungan alias bilik esek-esek.
“Setelah sepakat, mereka menyediakan bilik kamar yang berada di dalam warung atau rumah,” ungkap Tomy.
Mantan Kasatreskrim Polres Pamekasan ini menuturkan, lamanya para mucikari beroperasi beragam. Rata-rata sudah beroperasi lebih dari enam bulan. Untuk para PSK yang diperjualbelikan, lanjut mantan Kasatreskrim Polres Kota Kediri itu, korban rata-rata adalah warga setempat yang membutuhkan uang. Konsumennya mayoritas pekerja serabutan dan sopir.
“Para PSK diperdagangkan secara offline, janjian ketemuan di lokasi langsung,” tandas mantan Kasatreskrim Polres Kota Kediri itu. (yud/tok)
—————————————————————-
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
RADAR TUBAN – Pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diamankan Polres Tuban mengaku menjajakan pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif antara Rp 50 ribu-Rp 250 ribu.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana mengatakan, para mucikari yang menyewakan jasa PSK dengan tarif Rp 50 ribu–Rp 250 ribu per transaksi itu mendapatkan fee mulai Rp 25 ribu–Rp 50 ribu.
Para mucikari itu berdalih fee yang mereka dapatkan karena telah menyediakan tempat untuk berhubungan alias bilik esek-esek.
“Setelah sepakat, mereka menyediakan bilik kamar yang berada di dalam warung atau rumah,” ungkap Tomy.
Mantan Kasatreskrim Polres Pamekasan ini menuturkan, lamanya para mucikari beroperasi beragam. Rata-rata sudah beroperasi lebih dari enam bulan. Untuk para PSK yang diperjualbelikan, lanjut mantan Kasatreskrim Polres Kota Kediri itu, korban rata-rata adalah warga setempat yang membutuhkan uang. Konsumennya mayoritas pekerja serabutan dan sopir.
- Advertisement -
“Para PSK diperdagangkan secara offline, janjian ketemuan di lokasi langsung,” tandas mantan Kasatreskrim Polres Kota Kediri itu. (yud/tok)
—————————————————————-
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.