RADAR TUBAN – Aksi represif anggota kepolisian saat mengamankan demo antara warga dengan perusahaan palawija di Desa Koro, Kecamatan Merakurak Kamis (15/6) berujung pemeriksaan terhadap empat anggota Polres Tuban.
Empat anggota kepolisian yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga saat mengamankan demo tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Tuban.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kapolres Tuban AKBP Suryono menegaskan, seluruh anggota polres harus berperilaku humanis terhadap masyarakat. Bagi anggota yang melakukan tindak represif saat bertugas dipastikan akan diproses sesuai aturan.
Jika melanggar kode etik dan disiplin, maka sanksinya akan ditindaklanjuti oleh propam.
‘’Jika tindakannya masuk ke ranah kriminal juga akan kami tindak sesuai hukum,’’ tegas dia menanggapi aksi ricuh demo tersebut.
Untuk saat ini, perwira kelahiran Bojonegoro itu mengaku sudah memanggil empat anggotanya yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga.
Mantan Kapolsek Madiun kota itu menyayangkan kalau benar anggotanya terlibat bentrok dengan warga. Menurut dia, seharusnya anggota kepolisian lebih bisa mengontrol emosi saat bertugas di lapangan.
‘’Apalagi jumlah pendemo hanya sedikit, seharusnya lebih terkontrol,’’ tuturnya.
Lulusan Akpol 2003 itu menegaskan, dalam situasi apapun polisi harus bersifat netral dan tidak boleh memihak salah satu golongan saja. Terkait tindakan oknum polisi yang bersifat represif saat pengamanan demo, dia memastikan akan mencari informasi secara mendalam.
RADAR TUBAN – Aksi represif anggota kepolisian saat mengamankan demo antara warga dengan perusahaan palawija di Desa Koro, Kecamatan Merakurak Kamis (15/6) berujung pemeriksaan terhadap empat anggota Polres Tuban.
Empat anggota kepolisian yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga saat mengamankan demo tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Tuban.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kapolres Tuban AKBP Suryono menegaskan, seluruh anggota polres harus berperilaku humanis terhadap masyarakat. Bagi anggota yang melakukan tindak represif saat bertugas dipastikan akan diproses sesuai aturan.
Jika melanggar kode etik dan disiplin, maka sanksinya akan ditindaklanjuti oleh propam.
‘’Jika tindakannya masuk ke ranah kriminal juga akan kami tindak sesuai hukum,’’ tegas dia menanggapi aksi ricuh demo tersebut.
- Advertisement -
Untuk saat ini, perwira kelahiran Bojonegoro itu mengaku sudah memanggil empat anggotanya yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga.
Mantan Kapolsek Madiun kota itu menyayangkan kalau benar anggotanya terlibat bentrok dengan warga. Menurut dia, seharusnya anggota kepolisian lebih bisa mengontrol emosi saat bertugas di lapangan.
‘’Apalagi jumlah pendemo hanya sedikit, seharusnya lebih terkontrol,’’ tuturnya.
Lulusan Akpol 2003 itu menegaskan, dalam situasi apapun polisi harus bersifat netral dan tidak boleh memihak salah satu golongan saja. Terkait tindakan oknum polisi yang bersifat represif saat pengamanan demo, dia memastikan akan mencari informasi secara mendalam.