26.5 C
Tuban
Saturday, 12 April 2025
spot_img
spot_img

Dedi Mulyadi Siap Banding Jika Gugatan Cerai Istrinya Dikabulkan

Radartuban.jawapos.com – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi telah menyiapkan opsi banding jika majelis hakim Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta memutuskan mengabulkan gugatan cerai oleh istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

“Sebenarnya kami ada dua opsi, kalau ditolak gugatannya, kami terima. Kalau dikabulkan gugatannya, kami akan banding,” kata pengacara Dedi Mulyadi, Aa Ojat Sudrajat, di Karawang, Rabu.

Sesuai dengan jadwal sidang, pada hari Rabu ini Pengadilan Agama Purwakarta akan menggelar sidang putusan gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna Mustika kepada suaminya, Dedi Mulyadi.

Aa Ojat mengemukakan bahwa upaya banding akan membuka ruang negosiasi untuk keduanya agar rujuk kembali.

Secara psikologis, menurut dia, Anne melayangkan gugatan dalam posisi jabatan bupati yang memiliki kewenangan dan otoritas kuat.

Baca Juga :  Lima Oknum Pesilat yang Bakar Motor di Tuban, Satu Masih di Bawah Umur

Dengan posisi Anne seperti itu, kata dia, seolah menganggap dirinya tidak memerlukan sosok suaminya, Dedi Mulyadi, karena secara kemampuan ekonomi tercukupi ditambah aset yang makin bertambah.

Selain itu, banyak juga kelompok yang tidak menyukai Dedi memanfaatkan momentum kapasitas jabatan Bupati Anne, termasuk kelompok-kelompok yang tidak menyukai Dedi, seperti dari kalangan birokrat dan tokoh-tokoh lain yang saat ini memanfaatkan momentum kapasitas jabatan bupati.

Ia mengatakan bahwa mereka seolah-olah memanfaatkan Anne untuk berbagai kepentingan berdasarkan kekuasaan yang tak akan lama lagi akan hilang karena masa jabatan sudah selesai.

“Belum lagi setiap hari dikelilingi oleh kelompok berkepentingan mulai dari birokrat dengan kepentingan pekerjaan dan jabatan hingga berbagai kelompok kepentingan lainnya yang membangun narasi interaksi didasarkan pada kepentingan pada kekuasaan,” katanya.

Baca Juga :  Akui Curi ATM Majikan karena Tak Digaji, Janda Ini Dihukum 7 Bulan

Namun, hal tersebut akan mengalami perubahan signifikan pada saat Anne tak lagi menjabat sebagai bupati pada bulan September 2023. (*)

Sumber: ANTARA

Radartuban.jawapos.com – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi telah menyiapkan opsi banding jika majelis hakim Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta memutuskan mengabulkan gugatan cerai oleh istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

“Sebenarnya kami ada dua opsi, kalau ditolak gugatannya, kami terima. Kalau dikabulkan gugatannya, kami akan banding,” kata pengacara Dedi Mulyadi, Aa Ojat Sudrajat, di Karawang, Rabu.

Sesuai dengan jadwal sidang, pada hari Rabu ini Pengadilan Agama Purwakarta akan menggelar sidang putusan gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna Mustika kepada suaminya, Dedi Mulyadi.

Aa Ojat mengemukakan bahwa upaya banding akan membuka ruang negosiasi untuk keduanya agar rujuk kembali.

Secara psikologis, menurut dia, Anne melayangkan gugatan dalam posisi jabatan bupati yang memiliki kewenangan dan otoritas kuat.

- Advertisement -
Baca Juga :  Akui Curi ATM Majikan karena Tak Digaji, Janda Ini Dihukum 7 Bulan

Dengan posisi Anne seperti itu, kata dia, seolah menganggap dirinya tidak memerlukan sosok suaminya, Dedi Mulyadi, karena secara kemampuan ekonomi tercukupi ditambah aset yang makin bertambah.

Selain itu, banyak juga kelompok yang tidak menyukai Dedi memanfaatkan momentum kapasitas jabatan Bupati Anne, termasuk kelompok-kelompok yang tidak menyukai Dedi, seperti dari kalangan birokrat dan tokoh-tokoh lain yang saat ini memanfaatkan momentum kapasitas jabatan bupati.

Ia mengatakan bahwa mereka seolah-olah memanfaatkan Anne untuk berbagai kepentingan berdasarkan kekuasaan yang tak akan lama lagi akan hilang karena masa jabatan sudah selesai.

“Belum lagi setiap hari dikelilingi oleh kelompok berkepentingan mulai dari birokrat dengan kepentingan pekerjaan dan jabatan hingga berbagai kelompok kepentingan lainnya yang membangun narasi interaksi didasarkan pada kepentingan pada kekuasaan,” katanya.

Baca Juga :  Satpol PP Panen Tangkapan Orang Gila, Salah Satunya Membawa Senjata Tajam

Namun, hal tersebut akan mengalami perubahan signifikan pada saat Anne tak lagi menjabat sebagai bupati pada bulan September 2023. (*)

Sumber: ANTARA

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img