30.4 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Sepekan Tilang Manual Diaktifkan, Hanya Jaring Sepuluh Orang

spot_img

Mantan Kasatlantas Polres Blitar itu mengatakan, aktivasi tilang manual akan menjaring 12 pelanggaran. Meliputi pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak berhelm SNI, melawan arus, dan melampaui batas kecepatan maksimal.

Pelanggaran lain yakni ber kendara sambil mabuk miras, kendaraan tidak lengkap, penggunaan spare part tidak orisinal, muatan overload, dan kendaraan tanpa nopol.

Kadek menegaskan, meski tilang manual sudah diaktifkan kembali, tilang elektronik juga tetap berjalan.

‘’Baik tilang elektronik atau tilang manual memiliki fungsi sama untuk menjaring pelanggar, jadi sama-sama beroperasi secara beriringan,’’ kata dia. (yud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Lagi, 58 Motor Berknalpot Brong Disita

Mantan Kasatlantas Polres Blitar itu mengatakan, aktivasi tilang manual akan menjaring 12 pelanggaran. Meliputi pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak berhelm SNI, melawan arus, dan melampaui batas kecepatan maksimal.

Pelanggaran lain yakni ber kendara sambil mabuk miras, kendaraan tidak lengkap, penggunaan spare part tidak orisinal, muatan overload, dan kendaraan tanpa nopol.

Kadek menegaskan, meski tilang manual sudah diaktifkan kembali, tilang elektronik juga tetap berjalan.

‘’Baik tilang elektronik atau tilang manual memiliki fungsi sama untuk menjaring pelanggar, jadi sama-sama beroperasi secara beriringan,’’ kata dia. (yud/ds)

 

- Advertisement -

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Pelaku Mucikari di Tuban Jajakan PSK Secara Offline, Segini Tarifnya
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img