JAKARTA – Polda Metro Jaya sudah menyiapkan langkah-langkah lanjutan terkait mangkirnya Siskaee tersangka film porno mangkir untuk menjalani pemeriksaan.
Polda Metro Jaya masih mendiskusikan terkait kemungkinan melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka film porno, yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaee.
“Dengan tidak hadirnya tersangka S (Francisca Candra Novitasari atau Siskaee) pada pemeriksaan pagi ini, maka penyidik sudah memiliki langkah-langkah selanjutnya,” kata
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1).
Ade Safri juga menjelaskan penyidik telah menerima surat permohonan dari pihak Siskaee untuk menunda pemeriksaan sampai proses sidang praperadilan.
Namun Ade Safri menyebutkan, pihaknya tetap melanjutkan pemeriksaan sesuai jadwal.
“Kalaupun ada pertimbangan dari kuasa hukum tersangka S yang mengatakan bahwa menunda pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan, mohon maaf penyidikan tetap akan jalan terus sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani gugatan sidang praperadilan,” katanya.
“Jadi kami tetap ‘on schedule’ (sesuai jadwal) terkait pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini. Karena tidak hadir kami sudah punya langkah-langkah selanjutnya terhadap tersangka S,” katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Siskaee.
“Tim advokat dari Bidkum Polda Metro Jaya telah mempersiapkan materi gugatan praperadilan kasus a quo. Prinsipnya kami siap menghadapi sidang praperadilan hari Senin, minggu depan,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (22/1). (*)
Sumber: ANTARA, Pewarta: Ilham Kausar