25 C
Tuban
Friday, 6 June 2025
spot_img
spot_img

Polisi Tetapkan Bobby Joseph sebagai Tersangka

Untuk itu, pihaknya akan melakukan tes urine lebih mendalam. “Hasil tes urine memang negatif. Tapi pelaksanaan tes urine tembakau sintetis itu beda dengan narkoba pada umumnya. Kita akan lakukan tes urine mendalam,” ungkap Ardhy.

Bobby telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. “Ditahan,” ungkap Ardhy.

Atas perbuatannya tersebut, Bobby disangkakan Pasal 112 subsider 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara penjara maksimal empat tahun.

Sumber: ANTARA

Oleh: Redemptus Elyonai Risky Syukur

—————————————————————-

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  OJK Imbau Konsumen Lapor Polisi Jika Dapat Ancaman dari Penagih Utang

Untuk itu, pihaknya akan melakukan tes urine lebih mendalam. “Hasil tes urine memang negatif. Tapi pelaksanaan tes urine tembakau sintetis itu beda dengan narkoba pada umumnya. Kita akan lakukan tes urine mendalam,” ungkap Ardhy.

Bobby telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. “Ditahan,” ungkap Ardhy.

Atas perbuatannya tersebut, Bobby disangkakan Pasal 112 subsider 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara penjara maksimal empat tahun.

Sumber: ANTARA

Oleh: Redemptus Elyonai Risky Syukur

- Advertisement -

—————————————————————-

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Razia Gabungan, Amankan Puluhan Botol Miras di Tuban
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img