30.4 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Razia Petasan Ilegal Akan Digencarkan

spot_img

Putra Rektor Universitas Bojonegoro itu menyampaikan, meledaknya home industri petasan ilegal di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar Minggu (19/2) malam yang menewaskan empat orang, 23 luka-luka, serta 33 rumah rusak itu jadi pengingat.

Dalam mencukupi ekonomi, agaknya memilih usaha yang minim resiko. Sebagimana diketahui, kejadian nahas menimpa home industri petasan ilegal di Blitar milik Darmono itu memang menyedot perhatian.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa langsung meninjau lokasi kejadian pada Selasa (21/2). Pada kesempatan yang sama, mantan Menteri Sosial itu memerintahkan Bupati Blitar membuat surat keputusan (SK) tanggap darurat bencana terhadap meledaknya home industri petasan ilegal itu agar pemerintah leluasa mengucurkan bantuan kepada para korban. (sab/tok)

Baca Juga :  Fenomena Angkutan Bodong Meresahkan Pengemudi Angkutan Resmi

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Putra Rektor Universitas Bojonegoro itu menyampaikan, meledaknya home industri petasan ilegal di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar Minggu (19/2) malam yang menewaskan empat orang, 23 luka-luka, serta 33 rumah rusak itu jadi pengingat.

Dalam mencukupi ekonomi, agaknya memilih usaha yang minim resiko. Sebagimana diketahui, kejadian nahas menimpa home industri petasan ilegal di Blitar milik Darmono itu memang menyedot perhatian.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa langsung meninjau lokasi kejadian pada Selasa (21/2). Pada kesempatan yang sama, mantan Menteri Sosial itu memerintahkan Bupati Blitar membuat surat keputusan (SK) tanggap darurat bencana terhadap meledaknya home industri petasan ilegal itu agar pemerintah leluasa mengucurkan bantuan kepada para korban. (sab/tok)

Baca Juga :  Muncul Fakta Baru di Sidang Korupsi TPK Desa Bunut, Terdakwa Seret Kadesnya

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img